Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Beberkan Sumber Gratifikasi Rp 4,22 Miliar yang Diterima Nurdin Basirun

Kompas.com - 04/12/2019, 20:53 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sumber penerimaan uang gratifikasi senilai Rp 4,22 miliar oleh mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

Hal itu dipaparkan jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan Nurdin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

"(Nurdin) telah menerima gratifikasi berupa uang yang seluruhnya berjumlah Rp 4,228 miliar yang berasal dari pemberian pengusaha terkait penerbitan izin prinsip pemanfaatan ruang laut, izin lokasi reklamasi, izin pelaksanaan reklamasi, dan penerimaan lainnya dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Riau," kata jaksa KPK, M Asri Irwan.

Khusus terkait penerbitan perizinan, kata Asri, Nurdin menerima gratifikasi berupa uang melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono, dan seorang ajudannya, Juniarto.

Baca juga: Jaksa KPK Ungkap Temuan Tas Bertuliskan Pemprov DKI Jakarta Berisi Uang di Rumah Nurdin Basirun

Penerimaan gratifikasi ini terjadi dalam rentang masa jabatan Nurdin selaku Gubernur Kepulauan Riau, yakni sejak 2016 hingga 2019.

Rinciannya, penerimaan dari pengusaha bernama Hartono alias Akau sebesar Rp 120 juta guna memuluskan izin prinsip pemanfaatan laut PT Tri Tunas Sinar Benua pada 2018.

Kemudian, penerimaan uang sebesar Rp 20 juta dari pihak PT Bintan Hotels terkait izin prinsip pemanfaatan laut pada November 2019; pihak PT Labun Buana Asri sebesar Rp 20 juta terkait izin prinsip pada Desember 2018; dan pihak PT Damai Eco Wisata sebesar Rp 50 juta atas izin prinsip pada Desember 2018.

Kemudian, penerimaan dari pihak PT Barelang Elektrindo sebesar Rp 70 juta terkait penerbitan izin prinsip pada April 2019; pihak PT Marcopolo Shipyard sebesar Rp 70 juta terkait penerbitan izin prinsip pada April 2019 serta PT Adventure Glamping sebesar Rp 70 juta terkait izin prinsip pada Juni 2019.

Baca juga: Soal Tas Bertuliskan Pemprov DKI Jakarta Berisi Uang di Rumah Nurdin Basirun, KPK Akan Dalami

Jaksa juga menyebut Nurdin menerima sebesar Rp 140 juta dari dua perwakilan perusahaan lainnya yang mengurus izin pemanfaatan laut.

Nurdin turut disebut jaksa menerima uang sebesar Rp 250 juta dari pengusaha bernama Johannes Kenedy Aritonang.

Uang itu dimaksudkan agar Johannes mendapatkan proyek pengembangan Kawasan Gold Coast Karimun di bawah bendera PT Jaya Annurya Karimun.

Selain dari pihak pengusaha, Nurdin juga disebut menerima gratifikasi dari pejabat di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau.

Rinciannya, dari Kepala Biro Umum Kepulauan Riau, Martin Luther Maromon sebesar Rp 1,4 miliar. Uang itu diberikan untuk mendukung keperluan Nurdin, seperti ibadah umrah.

Kemudian, dari Kepala Dinas ESDM Kepulauan Riau Amjon sebesar Rp 10 juta untuk memenuhi kebutuhan hari raya Nurdin. Selanjutnya, Rp1 miliar dari Kepala Dinas PUPR Kepulauan Riau, Abu Bakar atas commitment fee sejumlah proyek pada tahun 2017.

Selanjutnya, dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yerri Suparna sebesar Rp 170 juta terkait pesetujuan tapak di Dinas Lingkungan 2018; Sekretaris Daerah TS Arif Fadillah sebesar Rp 32 juta; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Zulhendri sebesar Rp 43 juta; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ahmad Nizar sebesar Rp 4,6 juta; dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Tagir Napitupulu sebesar Rp 10 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com