Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Pemberantasan Korupsi Jalan Terus Meski Tanpa Perppu KPK

Kompas.com - 04/12/2019, 20:26 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan, pemerintah tetap berkomitmen memberantas korupsi meski tak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Yang pasti kan komitmen pemerintah tetap akan punya komitmen kuat untuk memberantas korupsi, menggelorakan antikorupsi," ujar Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Ma'ruf menambahkan, pemberantasan korupsi sudah menjadi komitmen pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sejak awal.

Baca juga: Soal Perppu KPK, Saut Situmorang: Terserah, tetapi Saya Masih Berharap

Terhadap Undang-undang KPK sendiri, Ma'ruf mengatakan, pemerintah menyerahkannya pada proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu, kata Ma'ruf, merupakan bentuk penghormatan pemerintah terhadap proses hukum.

"Kan kita sudah sepakat supaya dilakukan melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi. Memang itu kewenangannya," ujar Ma'ruf.

"Jadi kita memang mengarahkan ke sana. Kalau sudah dari pihak MK memutuskan apapun pasti kita pemerintah harus patuh. Kita kan negara hukum, kita patuh pada penyelesaian seperti itu," lanjut dia.

Baca juga: Laode M Syarif Masih Berharap Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Diberitakan, Presiden Jokowi tidak menerbitkan peraturan presiden pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Dikutip dari Tribunnews.com, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan saat ini Undang-Undang KPK hasil revisi sudah resmi berlaku sejak 17 Oktober.

"Tidak ada dong. Kan perppu sudah tidak diperlukan lagi. Sudah ada undang-undang, yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019. Tidak diperlukan lagi perppu," kata Fadjroel Rachman di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11/2019). 

 

Kompas TV

Massa yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Untuk Transparansi demo di depan gedung DPRD DKI Jakarta. Aksi ini untuk mendukung anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PSI, William Aditya Sarana, yang belakangan ini disorot karena kritiknya terhadap transparansi penyusunan anggaran Pemprov DKI Jakarta.

Dalam aksinya, pendemo menyatakan dukungannya kepada anggota fraksi PSI tersebut. Dalam pernyataannya, pendemo mendukung William sebagai anggota DPRD DKI Jakarta telah berani mengkritik anggaran DKI Jakarta. Massa kali ini sekaligus mengkritik DPRD DKI Jakarta yang dinilai berupaya membungkam kritik William.

William sempat menyita perhatian publik lantaran mempertanyakan anggaran lem aibon dalam rancangan anggaran DKI yang bernilai puluhan miliar Rupiah. Namun, persoalan masih berlanjut setelahnya. William dipanggil Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta karena dianggap telah melanggar kode etik anggota.                                                                                                      

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com