Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukman Hakim Ungkap Asal Usul Uang di Ruang Kerjanya yang Disita KPK

Kompas.com - 04/12/2019, 20:11 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan asal usul uang sebesar Rp 180 juta dan 30.000 dollar Amerika Serikat (AS) yang disita penyidik KPK di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Hal itu dijelaskan Lukman saat menjawab pertanyaan jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/12/2019).

"Kita ada beberapa bukti yang kita sita dari saksi, meskipun tidak ada kaitan (dengan perkara) kami mau menanyakan karena kita ingin menentukan statusnya dalam perkara ini apakah disita atau dikembalikan sehingga saya perlu mengklarifikasi ke saksi. Bisa diterangkan?" ujar jaksa Wawan membuka pertanyaan.

Baca juga: Jaksa KPK Cecar Lukman Hakim soal Uang Rp 10 Juta, Ini Jawabannya...

Lukman menjelaskan uang itu bersumber dari tiga hal. Pertama, uang itu merupakan akumulasi honor resmi ketika ia sering diminta menjadi pembicara untuk memberikan pembinaan, pelatihan dan lainnya.

"Kedua, itu adalah sisa dari dana operasional menteri. Ketiga, sisa dari biaya perjalanan dinas saya baik dalam negeri dan luar," kata Lukman.

Sedangkan, lanjut Lukman, uang dollar AS itu berasal dari pihak atase Kedutaan Arab Saudi karena mereka puas dengan kinerja Kementerian Agama Indonesia menyelenggarakan ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Asia Pasifik.

Baca juga: Jaksa Cecar Mertua Haris Hasanuddin soal Saran Sangoni Eks Menteri Agama Lukman Hakim

"Dan itu (acara MTQ) sudah berkali-kali dan kemudian yang bersangkutan memberi ke saya semacam hadiah. Saya katakan saya tidak berhak menerima ini tapi yang bersangkutan terus memaksa. Saya mengatakan tidak bisa seorang penyelenggara negara menerima ini," tutur Lukman.

Akhirnya, kata Lukman, orang tersebut meminta dirinya agar memanfaatkan uang itu untuk kegiatan sosial kemasyarakatan.

"Dan saya sempat bersurat ke yayasan penyelenggara yang sumber uang itu lalu kemudian saya nyatakan bahwa saya menerima ini dan minta masukan bagaimana pendayagunaan dana ini," ujar Lukman.

Ketua majelis hakim Fahzal Hendri pun bertanya apakah uang yang disita KPK itu berkaitan dengan Romahurmuziy.

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Lukman Hakim Sebut Tak Etis Bawa Materi Hukum ke Ranah Publik

"Ada kaitannya dengan terdakwa ini (Romahurmuziy)?" tanya hakim Fahzal.

"Sama sekali tidak," jawab Lukman.

Lukman diketahui sedang bersaksi untuk mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy, terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan Kemenag Jawa Timur.

Dalam perkara ini, Romy didakwa menerima suap Rp 325 juta bersama-sama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari mantan Kepala Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Kemudian, ia juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Baca juga: Eks Menag Lukman Hakim Bantah Perintahkan Pansel Loloskan Haris Hasanuddin dalam Seleksi Jabatan

Berdasarkan dakwaan jaksa, dua pemberian itu dimaksudkan agar Romy bisa memengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.

Haris saat itu mendaftar seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara, Muafaq ingin menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Dua mantan pejabat Kemenag di Jawa Timur ini telah dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara itu. 

 

Kompas TV

Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani yaitu Bea dan Cukai mengungkap penyelundupan barang ilegal yang pertama kali terjadi. Bea Cukai menemukan onderdil bekas motor Harley Davidson dan dua sepeda lipat asal Inggris Brompton seharga puluhan juta rupiah. Barang ilegal ini ditemukan usai penerbangan pertama Garuda A 330 900 dari Perancis ke Indonesia di Hanggar Pesawat Baru Garuda.

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Deni Surjantoro mengatakan pada 17 November 2019 kedatangan pesawat Garuda jenis baru dan mengajukan pendaratan di GMF. Proses pabeanan dan sesuai sop biasa, pemeriksaan dokumen dan fisik. Di dokumen ada 10 kru dan 22 orang penumpang sesaui dengan manifest. Di kargo tidak ditemukan, ditemukan di lambung pesawat, sparepart bekas Harley terpisah, sepeda Brompton dua dan perangkatnya untuk barang-barang diamankan di Cengkareng. Orang-orang yang mempunyai claim tag-nya masih ditanyakan, melakukan proses mandiri oleh Bea Cukai.

#srimulyani #beacukai #barangilegalgaruda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com