Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Tak Masalah UN Ditiadakan, asal...

Kompas.com - 04/12/2019, 19:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin tak mempermasalahkan bila Ujian Nasional (UN) dihapuskan.

Namun, ia meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencari penggantinya.

Sebab, kata Ma'ruf, pemerintah tetap memerlukan acuan untuk mengetahui kualitas pendidikan nasional. Selama ini, pemerintah menggunakan nilai UN sebagai acuan.

"UN itu untuk mengukur standarisasi kemampuan anak. Jadi kalau itu nanti UN dihapus, itu kan harus ada alat ukur standar dari prestasi pendidikan nasional kita," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Baca juga: Wacana Penghapusan UN, dari M Nuh, Anies Baswedan, hingga Nadiem Makarim

Ma'ruf memprediksi, UN masih akan dilaksanakan pada 2020 karena Kemendikbud masih mencari format penggantinya.

Ia meminta Kemendikbud mengkaji betul format pengganti UN sehingga pemerintah tetap memiliki acuan untuk mengetahui kualitas pendidikan nasional.

"Itu harus dikaji, dikaji dulu seperti apa yang memang bisa. Kan itu tidak mudah, dulu sudah ditentukan lewat UN, itu tidak bisa dijadikan ukuran yang valid untuk semua daerah. Nah kita sekarang carilah itu," papar Ma'ruf.

"Kita harapkan nanti melaui Dikbud akan bisa ditemukan untuk mengganti daripada UN," ucap dia.

Wacana penghapusan ujian nasional kembali mencuat setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan hal tersebut di kantornya pada Sabtu (30/11/2019) lalu.

Nadiem mengatakan, banyak aspirasi dari guru, murid, dan para orangtua agar pelaksanaan ujian nasional dikaji ulang.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi X Usul UN Diganti Asesmen Berkala

Sebab, pelaksanaan ujian yang menjadi syarat penentu kelulusan siswa ini dianggap memberikan dampak negatif, mulai dari melonjaknya tingkat stres siswa pada saat persiapan hingga pelaksanaan serta timbulnya rasa kekhawatiran yang berlebihan ketika ujian dilangsungkan.

Namun, Nadiem menyatakan, wacana penghapusan ini tidak serta merta menghilangkan keberadaan UN.

Nantinya pemerintah mencari formula yang lebih baik untuk menentukan sistem kelulusan bagi siswa.

"Jadi bukan semuanya ini wacana menghapus saja, tapi juga wacana memperbaiki esensi dari UN itu sebenarnya apa. Apakah menilai prestasi murid atau menilai prestasi sistem," kata Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com