Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Cabut Hak Politik Bowo Sidik Pangarso Selama 4 Tahun

Kompas.com - 04/12/2019, 15:51 WIB
Allizha Puti Monarqi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman tambahan terhadap mantan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso berupa pencabutan hak pilih dalam jabatan politik selama 4 tahun.

Putusan tersebut disampaikan hakim ketua Yanto pada sidang putusan pada Rabu (4/12/2019). Pencabutan dihitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya.

Adapun Bowo merupakan terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dari petinggi PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), petinggi PT Ardila Insan Sejahtera (AIS) dan penerimaan gratifikasi.

"Menjatuhkan hukuman tambahan terhadap Bowo Sidik Pangarso berupa pencabutan hak pilih dalam jabatan politik selama 4 tahun yang dihitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," kata hakim Yanto saat membaca amar putusan.

Baca juga: Mantan Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso Divonis 5 Tahun Penjara

Dalam pertimbangan majelis hakim yang dibacakan hakim Rianto Adam Pontoh, pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan politik relevan untuk dipertimbangkan.

Majelis hakim sependapat dengan penuntut umum, agar hak politik Bowo dicabut.

"Terdakwa harus dijatuhi pidana setimpal dengan perbuatannya." tambah Hakim Rianto.

Sebelumnya, Bowo divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan oleh majelis hakim karena terbukti menerima suap sebesar 163.733 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara sekitar Rp 2,3 miliar dan uang tunai Rp 311,02 juta secara bertahap.

Kompas TV Hari ini (24/10) KPK kembali memeriksa mantan anggota DPR, Bowo Sidik. Juru bicara KPK menyebut Bowo diperiksa terkait dengan adanya penyidikan baru soal pemberian suap. Bowo yang tiba Kamis siang diperiksa sebagai saksi untuk satu penyidikan baru terkait tersangka pihak yang diduga memberi suap. Seusai diperiksa KPK, Bowo enggan memberikan keterangan dan langsung menuju mobil tahanan. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut KPKmemerlukan keterangan soal interaksi dan kepentingan yang diurus Bowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com