Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana PNS Libur Hari Jumat, PKS: Pemerintah Cerdas Sedikit Kenapa..

Kompas.com - 04/12/2019, 15:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengkritisi wacana pemerintah yang akan memberikan libur kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di hari Jumat.

Menurut Mardani, pemerintah sebaiknya membuat desain besar secara utuh untuk reformasi birokrasi ke depannya.

"Saya menilai ini sama seperti lontaran isu pemangkasan eselon III dan IV lalu mengganti dengan artificial intelligence, sama dengan lontaran-lontaran yang tidak produktif dalam memahami reformasi birokrasi, " ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

"Jadi usul saya pemerintah cerdas sedikit kenapa, jangan melempar (wacana) yang seperti ini yang tidak jelas," lanjut dia.

Baca juga: Mulai Tahun 2020, PNS Bisa Libur Hari Jumat, asalkan...

Mardani menuturkan, Indonesia ke depannya ingin maju.

Salah satu dukungan untuk maju adalah adanya rancangan besar reformasi birokrasi.

Sehingga pemerintah sebaiknya segera membuat grand design yang penting itu.

"Buat saya puzzle-puzzle seperti ini jangan dilontarkan satu persatu. Buatlah grand design, 10 tahun lagi kita akan buat seperti ini? Kalau buat saya yang paling penting kalau mau bener-bener, itu pemangkasan jumlah Kementerian," tutur Mardani.

Baca juga: Tak Persoalkan Anies Pakai Seragam PNS di Reuni 212, Kemendagri: Masa Dia Pakai Gamis

"Sekarang kita kementerian sudah 34, kemudian tambah wakil menteri, lalu itu mau ada (wacana) libur. Lalu loh yang bekerja siapa gitu? Saya pikir Ini bukan pendidikan politik yang baik, bukan pendidikan publik yang baik buat masyarakat," tambah Mardani.

Sebelumnya, pemerintah tengah menggodok penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara ( ASN) atau PNS di lingkup pemerintahan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019.

Dalam penilaian kinerja itu, nantinya ASN akan dikategorikan menjadi 3 peringkat, yaitu peringkat terbaik (exceed expectation) sebesar 20 persen, peringkat menengah sekitar 60-67 persen, dan peringkat terendah (low) sebesar 20 persen.

Baca juga: Resign dari PNS, Pria Ini Jadi Miliarder Muda Singapura

Ketua PMO (Project Management Office) Penilaian Kinerja Waluyo mengatakan, nantinya 20 persen ASN yang mendapat peringkat terbaik akan diberikan berbagai keistimewaan, salah satunya boleh bekerja dari rumah.

Langkah ini juga merupakan uji coba terkait flexible working arrangement di beberapa K/L.

Rencananya, uji coba bakal dilakukan mulai Januari 2020 untuk 7 instansi pusat, antara lain BKN, LAN, Bappenas, Kemenpan RB, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kita bekerja kan wajibkan 10 hari (2 minggu) 80 jam kerja. Ini bisa diubah jadi 9 hari saja tapi tetap 80 jam kerja. Sehingga hari Jumatnya bisa libur," kata Waluyo di Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Baca juga: Soal Wacana PNS Kerja dari Rumah di 2020, Ini Penjelasan KemenPAN-RB

Kendati demikian, Waluyo menegaskan hal itu bukan untuk semua ASN. 20 persen ASN dengan peringkat terbaik pun mesti dilihat kembali bagaimana posisinya di kantor.

"(Posisi) analis kebijakan atau periset bisa, tapi yang pelayanan langsung atau face to face itu tidak bisa. Pelayanan publik masih harus diatur. Jadi jangan sampai salah tafsir (pelayanan publik) ini bekerja di rumah," tutur Waluyo.

Waluyo beralasan, ASN dengan kinerja terbaik dipilih untuk memudahkan pengawasan sehingga target dan pencapaian tetap bisa dikejar meski bekerja di rumah maupun di tempat lain selain kantor.

"Makanya kita keluarkan pelaksanaan manajemen kinerja, kita berikan pada kategori terbaik. Kita tekankan pada outcome dan target-target challenging ke dia," tutur Waluyo.

Kompas TV Pemerintah mengeluarkan wacana memperbolehkan pegawai negeri sipil, PNS, kerja di rumah tanpa harus ke kantor. Menteri perencanaan pembangunan nasional, kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyebut, mulai awal tahun depan, sistem ini akan diuji coba terhadap 1000 PNS di internal Bappenas,<br /> <br /> Suharso mengatakan, masa depan perkantoran pemerintah akan diselenggarakan dengan konsep smart office. Konsep ini untuk menyesuaikan dengan pola hidup modern.<br /> <br /> &quot;Ada konsep kalau kerja lebih enak yang fleksibel kan. Nah, mungkin generasi-generasi ke depan juga akan kerja dengan cara-cara seperti itu. Jadi kenapa tidak kita akomodir&rdquo;. kata Suharso.<br /> <br /> Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, Menpan-RB, Tjahjo Kumolo mendukung rencana itu. Tjahjo menyadari, ada kekhawatiran PNS justru makin tidak produktif jika kerja dari rumah. Oleh karena itu, menurutnya PNS-PNS itu harus diberi target yang jelas.<br /> <br /> Jika rencana ini jadi dilaksanakan pemerintah harus melakukan evaluasi ketat, jangan sampai produktivitas dan disiplin PNS malah menurun karena bekerja dari rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com