Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pemilihan Ketum Golkar, Ridwan Hisjam: Saya atau Airlangga yang Mundur

Kompas.com - 04/12/2019, 06:44 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Bidang Pendidikan Dasar Partai Golkar Ridwan Hisjam menjadi penantang Airlangga Hartarto dalam perebutan posisi ketua umum Golkar setelah bakal calon ketua umum lainnya dinyatakan tidak lolos dan mengundurkan diri.

"Tadi maghrib ditelepon Saudara Maman, menyampaikan bahwa dari sembilan nama yang mendaftar, empat gugur, lima yang lolos, saya mendapat kabar pada waktu pembukaan ternyata Mas Bamsoet mundur, Agun mundur, ketiga Ali Yahya (mundur). Jadi tinggal saya dan Pak Airlangga Hartarto," ujar Ridwan seusai pembukaan Munas, Selasa (3/12/2019) malam.

Ridwan menyatakan tetap akan maju dengan target dapat memenangi kontestasi pemilihan ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut.

Baca juga: Drama Mundurnya Sejumlah Caketum Golkar Jelang Munas

Dia bertekad ingin mengembalikan kejayaan Golkar dengan mengusung konsep reformasi Golkar jilid II. Reformasi Golkar pertama dilakukan Akbar Tanjung pada 1999.

Dia mengatakan, alasan ingin kembali mereformasi karena Golkar dianggap sudah melenceng.

"Insya Allah saya membawa misi dalam rangka mengembalikan kejayaan partai, harus melakukan reformasi yang kedua karena reformasi yang pertama itu di zaman '99, ketika Akbar Tanjung, ternyata setelah 20 tahun melenceng," katanya.

Namun demikian, dia sepakat jika dalam perjalanannya Munas berlangsung aklamasi, sekalipun kontestan tinggal menyisakan dua calon.

Dia mengatakan, aklamasi merupakan proses berdemokrasi, asalkan proses menuju aklamasi tersebut tidak menekan sejumlah pihak.

Dengan begitu, otomatis aklamasi tinggal menentukan siapa yang akan terdepak dari tahapan yang ada, seperti persyaratan dukungan 30 persen secara tertulis.

"Kalau memang peserta menginginkan itu (aklamasi) dan diminta untuk musyawarah mufakat, ada dua, Pak Airlangga mengundurkan diri atau saya menyerahkan ke Pak Airlangga. Jangan saya dong yang disuruh menyerahkan, berarti bukan musyawarah mufakat," ucap Ridwan.

Adapun empat bakal calon tak lolos verifikasi adalah Indra Bambang Utoyo, Aris Mandji, Achmad Annama, dan Derek Loupatty.

Sedangkan yang mengundurkan diri, Agun Gunandjar Sudarsa, Bambang Soesatyo, dan Mohamad Ali Yahya.

Dalam Munas hari pertama yang berlangsung di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Selasa (3/12/2019), Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membuka perhelatan akbar lima tahunan Golkar tersebut.

Baca juga: Ridwan Hisjam Tegaskan Tak Ikut Mundur dari Bursa Caketum Golkar

Sejumlah tokoh juga turut hadir, di antaranya mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Kemudian, Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono, Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum PSI Grace Natalie, dan Wakil Ketua Umum PKB Ida Fauziah. Terakhir, Mendagri Tito Karnavian dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com