JAKARTA, KOMPAS.com - KPK menyarankan Menteri Keuangan Sri Mulyani memperhatikan penempatan personel Kementerian Keuangan dalam mengisi posisi strategis.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Kementerian Keuangan mesti memperhatikan integritas dan rekam jejak seseorang sebelum menempatkan orang tersebut dalam suatu jabatan strategis.
"Kalau Menkeu sudah punya peta siapa orang-orang yang masuk dalam kategori merah, kuning, atau hijau, maka tentu saja orang-orang yang diduga bermasalah tidak tepat menjabat posisi-posisi yang strategis," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (3/12/2019).
Baca juga: Sri Mulyani Jengkel Kasus Korupsi Tutupi Kinerja Positif Kemenkeu
Hal itu disampaikan Febri menanggapi pernyataan Sri Mulyani yang menyebut ada oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang melakulan korupsi.
Febri menuturkan, pengisian jabatan di Ditjen Pajak harus mendapatkan perhatian serius karena Ditjen Pajak merupakan institusi yang vital dalam hal penerimaan negara.
"Jadi, kita perlu membutuhkan orang-orang yang bekerja untuk bangsanya secara utuh dan tidak mementingkan kepentingan pribadi dengan menerima suap atau gratifikasi," ujar Febri.
Baca juga: Soal Penyelundupan Onderdil Harley Davidson, Ini Kata Sri Mulyani
KPK pun telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Keuangan dalam hal pemberantasan korupsi, terutama di sektor pajak.
"Kalau memang Kemenkeu melihat ada persoalan-persoalan lain yang perlu dibenahi, tidak menutup kemungkinan kerja sama seperti itu bisa dilakukan lagi," kara Febri lagi.
Diberitakan sebelumnyan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa jengkel karena masih terdapat segelintir pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang melakukan tindakan korupsi.
Baca juga: Cerita Sri Mulyani tentang Kemenkeu 15 Tahun Silam yang Penuh Makelar
Salah satunya kasus korupsi yang terjadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Ada dua kasus yang dinilai mencoreng Kementerian Keuangan saat itu.
Di antaranya ada petugas pemeriksa wajib pajak atau Account Representative (AR) yang melakukan tindak korupsi serta kepala kantor pajak yang menjadi mafia pajak.
"Kita punya dua kasus ekstrem dan saya jengkel soal itu," ungkapnya di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Ledakan yang terjadi di Monas pada tanggal 3 November menyebabkan dua orang TNI terluka. Kapolda metro jaya mengkonfirmasi ledakan tersebut berasal dari granat asap. Granat asap tersebut berbentuk kaleng, dan mengeluarkan asap. Granat ini biasa digunakan oleh TNI sebagai isyarat, sekaligus penyembunyi gerakan tentara. Granat asap memiliki kandungan sulfur, pottasium klorat, dan sodium bikarbonat. Benda ini tidak bersifat destruktif, tetapi dapat merusak kulit apabila terkena paparan asapnya.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.