Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Nasdem di DPR Nyatakan Belum Bersikap soal Amendemen UUD 1945

Kompas.com - 03/12/2019, 22:04 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Nasdem di DPR Saan Mustopa mengatakan, pihaknya turut mewacanakan amendemen UUD 1945.

Meski demikian, hal tersebut belum menjadi sikap tegas Nasdem soal rencana amendemen.

Saan merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyesalkan wacana amendemen UUD 1945 di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melebar dari persoalan haluan negara menjadi soal wacana presiden dipilih oleh MPR.

"Kalau kita ya dari awal mewacanakan, bukan bersikap. Mewacanakan, menggagas, pertama, amendemen konstitusi secara menyeluruh termasuk di dalamnya soal wacana terkait masa jabatan presiden, haluan negara, dan seterusnya," kata Saan di Upnormal Coffee Roasters, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Baca juga: Saan: Nasdem Memastikan PKS Clear dari Kelompok Radikal

Terkait wacana amendemen itu, lanjut Saan, Nasdem tentu akan melihat pandangan publik apakah mendukung amendemen itu atau tidak.

"Kalau ternyata masukan mayoritas masyarakat kita umumnya tidak setuju dengan amandemen, jangankan misalnya soal masa jabatan presisden, tetapi terkait amandemen saja tidak setuju, maka Nasdem akan mengikuti sikap dari umumnya masyarakat. Nasdem tidak akan setuju," kata Saan.

"Jadi, kita akan lihat, respons dari masyarakat, karena ini belum sampai pada sikap, belum ada usulan, baru gagasan. Kalau umumnya publik tidak menghendaki amendemen, ya udah kita stop saja enggak usah ada lagi amendemen, baik terbatas maupun menyeluruh," kata dia.

Ia menyebutkan, sikap Presiden Jokowi saat ini tentu akan menjadi masukan bagi Nasdem. Saan kembali menegaskan, Nasdem juga akan melihat respons publik soal wacana amendemen itu.

"Tinggal kita lihat, publik seperti apa, menunggu publik. Nasdem sekali lagi itu semua sebagai sebuah gagasan yang perlu mendapatkan respons masukan dari masyarakat. Jadi itu wacana kita," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyesalkan wacana amendemen UUD 1945 di MPR yang melebar dari persoalan haluan negara.

Baca juga: Sekjen PDI-P Apresiasi Sikap Jokowi Tolak Masa Jabatan Tiga Periode

Padahal, sejak awal wacana amendemen ini muncul, Jokowi sudah mengingatkan agar tidak melebar.

"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden 3 periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

"Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," kata dia.

Jokowi menegaskan, ia tidak setuju dengan usul jabatan presiden 3 periode.

Sebab, ia merupakan produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-Reformasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com