JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi PAN di MPR Saleh Daulay Partaonan mengatakan, partainya mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo yang menolak masa jabatan presiden menjadi tiga periode dalam agenda amendemen UUD 1945.
Saleh mengatakan, masa jabatan presiden idealnya dua periode.
"Saya kira, sikap presiden Jokowi sudah benar. Masa bakti presiden, menurut saya, idealnya lima tahun dan bisa dipilih kembali untuk satu kali masa bakti berikutnya. Itu artinya, seorang presiden bisa menunjukkan karyanya selama 10 tahun," kata Saleh saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/12/2019).
Baca juga: Senang Jokowi Tolak Penambahan Masa Jabatan, Emil Salim: Jangan Ingkari Reformasi
Saleh mengatakan, sebelum melakukan amendemen UUD 1945, perlu diperjelas batasan-batasan pasal apa saja yang akan diamendemen oleh MPR agar pembahasannya tidak melebar dari rekomendasi MPR periode sebelumnya.
"Apakah soal masa jabatan ini masuk atau tidak? Itu tergantung batasan-batasan yang akan disepakati lintas fraksi," ujar dia.
Lebih lanjut, Saleh mengatakan, Jokowi tidak perlu khawatir terkait usulan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Sebab, menurut dia, usulan itu tidak menjadi hal yang krusial untuk dibawa dalam agenda amendemen UUD 1945.
"Pada periode yang lalu, isu terkait hal itu juga tidak muncul dalam diskusi dan pembahasan di badan pengkajian. Karena itu, isu ini perlu dikanalisasi agar tidak melebar dan menimbulkan perdebatan yang tidak perlu," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyesalkan wacana amendemen UUD 1945 di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang melebar dari persoalan haluan negara.
Padahal, sejak awal wacana amendemen ini muncul, Jokowi sudah mengingatkan agar tidak melebar.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan