JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi PAN di MPR Saleh Daulay Partaonan mengatakan, partainya mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo yang menolak masa jabatan presiden menjadi tiga periode dalam agenda amendemen UUD 1945.
Saleh mengatakan, masa jabatan presiden idealnya dua periode.
"Saya kira, sikap presiden Jokowi sudah benar. Masa bakti presiden, menurut saya, idealnya lima tahun dan bisa dipilih kembali untuk satu kali masa bakti berikutnya. Itu artinya, seorang presiden bisa menunjukkan karyanya selama 10 tahun," kata Saleh saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/12/2019).
Baca juga: Senang Jokowi Tolak Penambahan Masa Jabatan, Emil Salim: Jangan Ingkari Reformasi
Saleh mengatakan, sebelum melakukan amendemen UUD 1945, perlu diperjelas batasan-batasan pasal apa saja yang akan diamendemen oleh MPR agar pembahasannya tidak melebar dari rekomendasi MPR periode sebelumnya.
"Apakah soal masa jabatan ini masuk atau tidak? Itu tergantung batasan-batasan yang akan disepakati lintas fraksi," ujar dia.
Lebih lanjut, Saleh mengatakan, Jokowi tidak perlu khawatir terkait usulan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Sebab, menurut dia, usulan itu tidak menjadi hal yang krusial untuk dibawa dalam agenda amendemen UUD 1945.
"Pada periode yang lalu, isu terkait hal itu juga tidak muncul dalam diskusi dan pembahasan di badan pengkajian. Karena itu, isu ini perlu dikanalisasi agar tidak melebar dan menimbulkan perdebatan yang tidak perlu," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyesalkan wacana amendemen UUD 1945 di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang melebar dari persoalan haluan negara.
Padahal, sejak awal wacana amendemen ini muncul, Jokowi sudah mengingatkan agar tidak melebar.
"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden 3 periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Baca juga: Dorong Penambahan Masa Jabatan Presiden, Nasdem Bantah Cari Muka ke Jokowi
Jokowi menegaskan, ia tidak setuju dengan usul jabatan presiden 3 periode.
Sebab, ia merupakan produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.
Jokowi bahkan curiga kepada pihak yang mengusulkan jabatan presiden 3 periode itu.
"Kalau ada yang usulkan itu ada tiga (motif), menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.