Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Sebut Amendemen untuk Bahas GBHN, Bukan Masa Jabatan Presiden

Kompas.com - 03/12/2019, 16:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, wacana amendemen terhadap UUD 1945 seharusnya membahas Garis-garis Besar Halauan Negara (GBHN).

Fadli menegaskan jika amendemen bukan untuk merubah masa jabatan Presiden.

Hal ini disampaikannya menanggapi poin usulan amendemen dari berbagai parpol, salah satunya PDI-P.

"Setahu saya, yang dibicarakan itu hanya soal GBHN. Atau pokok dari halauan itu yang perlu diterjemahkan, yang bisa dipertanggungjawabkan sehingga Presiden selaku eksekutif itu ada indikator-indikator keberhasilan atau kegagalannya. Atau hal yang sudah tecapai dan hal yang tidak tercapai," jelas Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/12/2019).

Baca juga: Di Hadapan MPR, MUI Usulkan Amendemen UUD 1945 Sebatas Hidupkan GBHN

"Jadi pembicaraan yang saya tahu soal itu. Bukan soal memperpanjang masa jabatan presiden," tegas Fadli.

Saat disinggung perihal parpol atau pihak yang hendak mencari muka dengan usulan perubahan masa jabatan Presiden, Fadli mengaku tidak tahu.

Dirinya hanya menegaskan, sebagai anggota legistatif sebaiknya memiliki tanggung jawab menjaga konstitusi yang sudah disepakati bersama.

Fadli menambahkan, dengan adanya pernyataan Presiden Joko Widodo yang tidak setuju dengan perubahan masa jabatan Presiden, merupakan tanda untuk menyudahi polemik ini.

Baca juga: Airlangga Hartarto: Tak Perlu Amendemen UUD 1945 dalam Waktu Dekat

Pembatasan masa jabatan Presiden selama dua periode menurut Fadli sejalan dengan komitmen demokrasi.

"Saya kira cukup. Dengan Presiden nyatakan itu saya kira sangat menjelaskan dan menenangkanlah bagi masyarakat kita yang memang sudah berkomitmen dengan demokrasi ini," tegas Fadli.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyesalkan wacana amendemen UUD 1945 di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang melebar dari persoalan haluan negara.

Baca juga: Pakar Usul Pemerintah Adakan Referendum Sebelum Amendemen UUD 1945

Padahal, sejak awal wacana amendemen ini muncul, Jokowi sudah mengingatkan agar tidak melebar.

"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden 3 periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

"Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," kata dia.

Jokowi menegaskan, ia tidak setuju dengan usul jabatan presiden 3 periode.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com