Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Usulan Penambahan Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

Kompas.com - 03/12/2019, 15:51 WIB
Dani Prabowo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

“Barangkali sekarang belum terlihat, tapi (tidak tahu jika) 1-2 tahun ke depan terlihat. Jadi sedang berproses," kata Surya seperti dilansir Kompas.com dari channel YouTube BeritaSatu TV, Selasa (3/12/2019).

Sebaliknya, Surya justru berharap agar Presiden Jokowi dapat memberikan peninggalan yang hebat di periode kedua kepemimpinannya yang kelak akan diteruskan oleh siapa pun yang menggantikannya.

“Kecuali masalahnya kalau UU kita memberikan kesempatan beliau (Jokowi) menambah masa kerjanya, masa baktinya,” ujar dia. 

Menanggapi jawaban Surya, Pemred BeritaSatu TV Claudius Boekan yang membawa acara, kembali bertanya soal kemungkinan Surya mendukung wacana amendemen terbatas UUD 1945 terkait penambahan masa jabatan presiden.

“Kalau semua fraksi setuju, kenapa (Nasdem) enggak setuju? Kita memang menganggap baku dengan dua kali masa jabatan dengan pemilu seperti ini. Semua bisa dievaluasi tergantung kebutuhan dan perkembangan jamannya,” ujar Surya.

“UUD 1945 sudah kita amendemen empat kali. Kita tidak ada salahnya kalau amendemen 1-2 kali lagi, tetapi bukan amendemen untuk amendemen. Di sana diperlukan betul-betul penelitian, penelaahan tuntutan kebutuhan yang sesungguhnya untuk tantangan bangsa ini agar tetap tegak, kokoh berjalan sebagai suatu bangsa,” kata dia.

Saat dijumpai di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, Surya kembali menyatakan bahwa munculnya penambahan masa jabatan presiden merupakjan sebuah diskursus.

“Ditindaklanjuti saja. Nanti kita lihat apa masyarakat sambutannya. Kalau memang kebutuhan ke arah itu kenapa tidak?" kata Surya pada 23 November 2019.

Ia pun meminta MPR jeli dalam melihat dan memetakan respons masyarakat.

Jika diskursus itu memunculkan kegaduhan di tengah masyarakat maka harus disudahi. Demikian halnya bila diskursus itu justru akan membawa sebuah kemunduran politik.

"Yang kita waspadai adalah terhadap tentu masalah-masalah yang mengganggu semangat persatuan kita. Untuk apa diskursus yang mengundang perpecahan. Tapi kalau diskursusnya semakin mencerdaskan kehidupan bangsa bagus," ucap dia.

Baca juga: Politisi PDI-P Minta Jokowi Hati-hati Tanggapi Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Hal senada disampaikan Ketua DPP Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago.

Menurut dia, usulan penambahan masa jabatan presiden harus dibarengi dengan adanya kajian yang mendalam sebelum direalisasikan.

"Jika ada kekhawatiran mengenai masa jabatan dan pemilihan (presiden) melalui MPR akan menjadi bahan amendemen sementara dan banyak pihak yang tidak setuju, tentu hal tersebut tidak perlu menjadi bagian dari diskusi ke depan," ujar Irma.

"Tentu kami dukung jika ada kajian terlebih dulu. Karena bagi Nasdem yang terpenting adalah kehendak rakyat. Bahkan, saat ini kami fokus pada penguatan sistem presidensial agar pemerintah dapat bekerja dengan otoritas penuh dalam menjalankan amanat rakyat," kata dia.

Saat Ini, Irma menyarankan adanya sosialisasi terlebih dulu kepada masyarakat terkait poin apa saja yang akan diusulkan dalam rencana amendemen UUD 1945.

Dia meminta MPR merumuskan poin-poin rencana itu, kemudian diuji publik. "Setelah itu baru bisa dirumuskan," kata Irma.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Haryanti Puspa Sari, Ihsanuddin, Kristian Erdianto, Dian Erika Nugraheny, Rakhmat Nur Hakim)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com