Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Tersangka Kasus RTH Bandung ke Luar Negeri

Kompas.com - 03/12/2019, 13:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah seorang wiraswasta bernama Dadang Suganda untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Dadang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan ruang terbuka hijau di Pemerintah Kota Bandung tahun 2012.

"Pencegahan ke luar negeri ini dilakukan dalam penyidikan dengan tersangka DSG (Dadang), Wiraswasta dalam kasus TPK pengadaan RTH di Kota Bandung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (3/12/2019).

Baca juga: KPK Sebut Negara Rugi 69 Miliar Akibat Kasus Pengadaan RTH Bandung

Febri mengatakan, permintaan larangan berpergian tersebut telah dikirimkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. 

Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan sejak Selasa (26/9/2019) lalu.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan RTH di Kota Bandung yakni seorang pihak swasta bernama Dadang Suganda.

Dadang diduga berperan sebagai makelar dalam pengadaan tanah untuk RTH Bandung dan memperkaya diri sebesar Rp 30 miliar.

"Pemerintah Kota Bandung membayarkan Rp43,65 miliar pada DGS (Dadang). Namun DGS hanya memberikan Rp13,5 miliar pada pemilik tanah," ucap Febri dalam konferensi pers, Kamis (21/11/2019).

Penetapan Dadang sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tiga tersangka sebelumnya yaitu mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Bandung Hery Nurhayat.

Kemudian, dua mantan anggota DPRD Kota Bandung, Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet.

Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pengadaan RTH di Kota Bandung

Diduga, Tomtom dan Kadar menyalahgunakan kewenangan untuk meminta penambahan anggaran.

Selain itu, keduanya berperan sebagai makelar pembebasan lahan.

Sementara itu, Hery diduga menyalahgunakan kewenangan dengan mencairkan anggaran yang tidak sesuai dengan dokumen pembelian.

Selain itu, dia mengetahui bahwa pembayaran bukan kepada pemilik langsung melainkan melalui makelar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com