Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hakim MK Segera Purna Tugas, Kode Inisiatif Tekankan 2 Kriteria untuk Penggantinya

Kompas.com - 03/12/2019, 13:00 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KODE Inisiatif Veri Junaidi menekankan dua kriteria yang perlu diperhatikan dalam seleksi hakim konstitusi menyusul tiga hakim pada Mahkamah Konstitusi (MK) akan purna tugas di awal 2020 mendatang.

Tiga hakim itu adalah I Dewa Gede Palguna dari unsur Presiden serta Suhartoyo dan Manahan MP Sitompul yang diajukan pihak Mahkamah Agung (MA).

Veri menegaskan, momen pemilihan hakim konstitusi ini nantinya cukup krusial. Oleh karena itu, sosok yang berhak menjadi hakim konstitusi adalah individu yang memiliki kemampuan mumpuni dan bertanggungjawab secara moral dan intelektual.

Baca juga: Hakim Bakal Dilaporkan ke Dewan Etik, Ini Tanggapan MK

"Pertama, hakim konstitusi selain memahami ketatanegaraan secara luas, juga perlu pemahaman kuat tentang isu kepemiluan dan demokrasi. Harapannya, hakim konstitusi terpilih nantinya memiliki pemahaman mumpuni untuk memastikan konstitusionalitas penyelenggaraan Pemilu," kata Veri dalam diskusi bertajuk Membaca Masa Depan Mahkamah Konstitusi di Upnormal Coffee Roasters, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Ia memaparkan, persoalan kepemiluan menjadi salah satu isu yang paling banyak diujikan oleh berbagai pihak di MK. Belum lagi, lanjut dia, MK kerap terlibat dalam penanganan sengketa Pemilu dan Pilkada.

"Tahun 2020 akan berlangsung Pilkada di 270 daerah serta tantangan Pemilu 2024. Jika desain tidak berubah, maka Pemilu dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, kabupaten dan kota," katanya.

Kedua, ia menekankan bahwa hakim konstitusi perlu memiliki pemahaman yang mendalam mengenai penataan dan konstitusionalitas perundang-undangan. Sebab, persoalan regulasi masih menjadi tantangan tersendiri di Indonesia.

Menurut Veri, biasanya pengujian undang-undang di MK didasari pada alasan bahwa adanya ketidakpastian hukum dalam suatu produk undang-undang itu.

Kemudian tantangan lainnya adalah mengingat Presiden Joko Widodo menggunakan pendekatan omnibus law dalam menyusun RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Pemberdayaan UMKM.

"Yang terpenting dalam penataan regulasi bukan soal memudahkan tapi juga harus konstitusional dalam konteks ini ya tentu berdasarkan kewenangan MK jika memutus proses pengujian di MK," katanya.

Baca juga: Jubir MK: Masa Jabatan Presiden Dibatasi untuk Hindari Kesewenang-wenangan

Ia mengungkapkan, ada tiga hal yang diperhatikan bagi pihak yang melakukan seleksi. Pertama, Presiden patut menjaga tradisi seleksi terbuka dan partisipatif dengan orientasi memilih hakim konstitusi yang bertanggungjawab secara moral dan intelektual.

Kedua, panitia seleksi dari pihak presiden harus cermat untuk memilih orang yang tepat, berintegritas dan sesuai dengan kebutuhan institusi MK itu sendiri.

"Ketiga, Mahkamah Agung hendaknya membuka proses pencalonan secara terbuka, baik terhadap asal kandidat pendaftar, terhadap publik untuk ikut memberi masukan dan melalui panel ahli," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com