Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasekjen Demokrat: Jokowi Sudah Benar Tolak Masa Jabatan 3 Periode

Kompas.com - 03/12/2019, 11:29 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi mengatakan, sikap Presiden Joko Widodo yang menolak usulan masa jabatan presiden tiga periode dalam wacana amendemen UUD 1945 perlu diapresiasi.

"Saya rasa sudah benar sikap beliau (Jokowi), dengan beliau menolak itu sikap yang benar," kata Didi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Didi berpendapat, pihak-pihak yang berada di sekitar Jokowi tak perlu mengusulkan penambahan masa jabatan demi mengambil hati orang nomor satu di Indonesia itu.

Baca juga: Fraksi Nasdem: Jika Banyak Pihak Tak Setuju, Masa Jabatan Presiden Tak Perlu Dibahas

Ia mengatakan, usulan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi dan keinginan rakyat.

"Menurut hemat saya, tidak perlu ada pihak-pihak yang ingin mengambil hati, bahkan ingin menjilat presiden lalu mengusulkan yang tidak-tidak, yang bertentangan dengan semangat reformasi, keinginan rakyat ini. Sangat tidak dapat dibenarkan di negara demokrasi," ujarnya.

Didi mengatakan, sikap Partai Demokrat sangat jelas bahwa masa kepimpinan presiden cukup dua periode.

"Pokoknya bagi Demokrat, kekuasaan presiden dua kali masa jabatan, 2 x 5 tahun sebagaimana amanah UU dan itu akan kita jaga pertahankan," ucapnya.

Lebih lanjut, Didi mengatakan, partainya juga menolak mekanisme pemilihan presiden kembali dipilih MPR. Hal itu, kata dia, akan merampas hak rakyat dalam pemilihan langsung.

Ia menduga, ada agenda terselubung di balik wacana pemilihan presiden kembali dipilih MPR dalam amendemen UUD 1945.

"Kalau kembali dipilih MPR, berarti ini kan sangat mungkin ada agenda terselubung di balik ini, ingin melanggengkan kekuasaan entah siapa pun dia. Jadi menurut saya jangn pernah hal-hal yang sudah maju di dalam berdemokrasi dibikin mundur," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyesalkan wacana amendemen UUD 1945 di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang melebar dari persoalan haluan negara.

Padahal, sejak awal wacana amendemen ini muncul, Jokowi sudah mengingatkan agar tidak melebar.

"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden 3 periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Baca juga: Fokus ke GBHN, MPR Disebut Tak Pernah Diskusikan Jabatan Presiden 3 Periode

"Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," kata dia.

Jokowi menegaskan, ia tidak setuju dengan usul jabatan presiden 3 periode.

Sebab, ia merupakan produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.

Jokowi bahkan curiga kepada pihak yang mengusulkan jabatan presiden 3 periode itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com