Adapun, dinamika pemilihan ketua umum di Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar akan bergantung pada mekanisme pemilihan.
Ketua Penyelenggara Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar Melchias Mekeng mengatakan, mekanisme untuk memperoleh dukungan bagi calon ketua umum baru akan ditentukan oleh seluruh peserta pada saat Munas berlangsung.
Mekeng menjelaskan, ada dua opsi yang nantinya akan dipilih seluruh peserta Munas, yakni melalui pemilihan suara secara langsung atau voting dan penyampaian dukungan secara tertulis.
"Nanti peserta munas yang akan menetapkan mekanisme pemilihan. Jadi, bahwa masih ada yang melihat itu harus pakai surat, ada yang langsung. Ya itulah yang namanya dinamika di dalam parpol," ujar Mekeng di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019).
Baca juga: Ketua Panitia: Mekanisme Pencalonan Akan Ditentukan Saat Munas Golkar
Berdasarkan AD/ART Partai Golkar, pemilihan ketua umum terdiri dari tiga tahap, yaitu penjaringan, pencalonan dan pemilihan.
Dalam tahap pencalonan, para bakal calon ketua umum harus mendapatkan dukungan sebanyak 30 persen dari pemegang suara.
Jika ada bakal caketum yang memenuhi 30 persen dari pemilik suara, maka dia berhak untuk menjadi calon ketua umum dan mengikuti tahap pemilihan.
Namun, tidak diatur secara rinci mengenai tata cara pencalonan tersebut.
"Di AD/ART ada (syarat) 30 persen harus mendapat dukungan. Ada juga pasalnya di ART, pasal 50, itu disampaikan secara langsung," kata Mekeng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.