Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/12/2019, 10:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Musyawarah Nasional (Munas) dalam rangka pemilihan ketua umum Partai Golkar pada 3-6 Desember 2019 diprediksi akan berlangsung sengit.

Sejak pendaftaran bakal calon ketua umum (caketum) Partai Golkar dibuka, ada sembilan orang kader yang mendaftar. 

Mereka adalah Achmad Annama, Agun Gunandjar, Ali Yahya, Ridwan Hisjam, Indra Bambang Utoyo, Derek Loupatty, Aris Mandji, Bambang Soesatyo dan Airlangga Hartarto.

Adapun, dua kader yang diprediksi menguasai mayoritas pendukung adalah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Wakorbid Pratama Partai Golkar Bambang Soesatyo.

Baik kubu Airlangga dan kubu Bamsoet saling klaim dukungan dari DPD I dan II.

Bahkan, kubu Airlangga disebut-sebut didukung oleh Presiden Joko Widodo dan tiga menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Baca juga: Munas Golkar Dibuka Hari Ini, Berikut Rincian Agendanya

Saling klaim dukungan

Kubu Airlangga, selaku calon petahana di Munas Partai Golkar mengklaim mendapat dukungan mencapai 514 suara dari 559 pemilik hak suara pada Munas.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan, dukungan itu berasal dari pertemuan Airlangga di empat daerah yaitu Karawang, Jawa Barat; Padang, Sumatera Barat; Yogyakarta, dan Bali.

Pertemuan tersebut melibatkan 514 pemilik hak suara yang berasal dari ketua DPD provinsi, kota, dan kabupaten.

"Dari perjalanan itu bisa disimpulkan terkumpul 514 dari 559 hak suara," ujar Lodewijk di Solitaire Hotel, Tangerang, Senin (2/12/2019) malam.

Baca juga: Jelang Munas Golkar, Kubu Airlangga Hartarto Klaim Didukung 514 dari 559 Pemilik Suara

Tak hanya itu, pada pertemuan di Solitaire Hotel, Tangerang, Senin (2/12/2019) malam. Airlangga juga mendapat dukungan dari senior-senior Partai Golkar. Tokoh senior itu mulai dari Aburizal Bakrie, Akbar Tandjung, Agung Laksono dan Luhut Binsar Panjaitan.

Sementara itu, Senin (18/11/2019) sebelum memutuskan maju sebagai bakal Caketum Partai Golkar, kubu Bambang Soesatyo mengklaim mengantongi dukungan dari DPD I dan DPD II.

Bambang mengatakan, ia mengantongi 367 suara dari kader-kader di daerah.

"Soal maju tidak maju ya tunggu saja. Dukungan DPD, Alhamdulillah, sudah lebih dari 367 yang memiliki suara di daerah. Ya kita lihat nanti perkembangan selanjutnya," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Baca juga: Bamsoet: Jika Golkar Pecah Lagi, Artinya Memberi Masalah pada Pemerintah

Ilustrasi Istana Presiden: Bendera setengah tiang berkibar di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/9/2015). Indra Akuntono Ilustrasi Istana Presiden: Bendera setengah tiang berkibar di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Kabar intervensi Istana

Saling klaim antara dua kubu juga melebar ke Istana Kepresidenan. Sebab, tiga menteri di Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf disebut-sebut ikut campur dalam pemilihan ketua umum Partai Golkar.

Fungsionaris DPP Partai Golkar Syamsul Rizal mengatakan, ketiga menteri tersebut menekan pengurus DPD I, DPD II, dan kepala daerah.

"Jadi ada pembantu (menteri) Presiden, saya enggak mau sebut nama, tapi ada tiga pembantu Presiden yang telepon DPD I, DPD II, dan kepala-kepala daerah untuk pilih Airlangga," ujar Rizal usai Rapat Pleno di Kantor DPP Golkar, Rabu (27/11/2019).

Rizal menyebut, dari tiga menteri tersebut, salah satunya adalah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, yang turut andil mengintervensi kader daerah.

Menurut Rizal, para menteri tersebut berpihak pada Airlangga. Ia pun mempertanyakan kapasitas ketiga menteri tersebut dalam persiapan Munas Golkar.

Baca juga: Airlangga Hartarto Bantah Istana Ikut Campur dalam Munas Golkar

Adapun Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah tudingan tersebut. Ia mengaku tidak pernah tahu perihal mekanisme pemilihan ketua umum Partai Golkar.

"Apa urusanku? Kacau kamu. Memangnya aku pernah (jadi) orang parpol? Yang milih (ketua umum) siapa? Makanya yang milih siapa di Golkar? DPD kan," ujar Pratikno di Kantor Kemenko-Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019).

Baca juga: Disebut Intervensi Pemilihan Ketum Golkar, Pratikno: Apa Urusanku?

Sementara itu, Presiden Joko Widodo memastikan, dia tidak terlibat dalam persaingan pemilihan ketua umum Partai Golkar.

Ia juga mengaku tidak menugasi menterinya untuk ikut campur soal persaingan menuju kursi Golkar 1 ini. 

"Munas itu urusan internal Golkar dan sebagai partai besar tidak mungkin bisa diintervensi menteri dan pihak eksternal," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Baca juga: Jokowi: Golkar Partai Besar, Tak Mungkin Bisa Diintervensi Menteri

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto resmi mendaftarkan diri sebagai kandidat Ketua Umum Golkar periode 2019-2024, Senin (2/12/2019).Dok. Partai Golkar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto resmi mendaftarkan diri sebagai kandidat Ketua Umum Golkar periode 2019-2024, Senin (2/12/2019).
Mekanisme pemilihan

Adapun, dinamika pemilihan ketua umum di Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar akan bergantung pada mekanisme pemilihan.

Ketua Penyelenggara Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar Melchias Mekeng mengatakan, mekanisme untuk memperoleh dukungan bagi calon ketua umum baru akan ditentukan oleh seluruh peserta pada saat Munas berlangsung.

Mekeng menjelaskan, ada dua opsi yang nantinya akan dipilih seluruh peserta Munas, yakni melalui pemilihan suara secara langsung atau voting dan penyampaian dukungan secara tertulis.

"Nanti peserta munas yang akan menetapkan mekanisme pemilihan. Jadi, bahwa masih ada yang melihat itu harus pakai surat, ada yang langsung. Ya itulah yang namanya dinamika di dalam parpol," ujar Mekeng di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019).

Baca juga: Ketua Panitia: Mekanisme Pencalonan Akan Ditentukan Saat Munas Golkar

Berdasarkan AD/ART Partai Golkar, pemilihan ketua umum terdiri dari tiga tahap, yaitu penjaringan, pencalonan dan pemilihan.

Dalam tahap pencalonan, para bakal calon ketua umum harus mendapatkan dukungan sebanyak 30 persen dari pemegang suara.

Jika ada bakal caketum yang memenuhi 30 persen dari pemilik suara, maka dia berhak untuk menjadi calon ketua umum dan mengikuti tahap pemilihan.

Namun, tidak diatur secara rinci mengenai tata cara pencalonan tersebut.

"Di AD/ART ada (syarat) 30 persen harus mendapat dukungan. Ada juga pasalnya di ART, pasal 50, itu disampaikan secara langsung," kata Mekeng.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Pengoperasian Jalur Kereta Api Makassar-Parepare

Jokowi Resmikan Pengoperasian Jalur Kereta Api Makassar-Parepare

Nasional
Polri Bagikan 2.000 Paket Sembako di Wilayah Jaksel, Harap Ringankan Beban Masyarakat

Polri Bagikan 2.000 Paket Sembako di Wilayah Jaksel, Harap Ringankan Beban Masyarakat

Nasional
Jakarta Terlambat 30 Tahun Bangun Transportasi Massal, Jokowi: Dari Pagi sampai Malam Macet

Jakarta Terlambat 30 Tahun Bangun Transportasi Massal, Jokowi: Dari Pagi sampai Malam Macet

Nasional
Antisipasi Tsunami, TNI AL dan Ilmuwan Teliti Gunung Berapi di Bawah Laut Flores

Antisipasi Tsunami, TNI AL dan Ilmuwan Teliti Gunung Berapi di Bawah Laut Flores

Nasional
Anies Diprediksi Pilih AHY Jadi Cawapres karena Paling Cerminkan Karakter Perubahan

Anies Diprediksi Pilih AHY Jadi Cawapres karena Paling Cerminkan Karakter Perubahan

Nasional
Jokowi: Hampir Semua Kota Terlambat Membangun Transportasi Publik

Jokowi: Hampir Semua Kota Terlambat Membangun Transportasi Publik

Nasional
Ratusan Personel Polri Dimutasi, Kompolnas: Penempatan Disesuaikan Keahlian dan Pengalaman

Ratusan Personel Polri Dimutasi, Kompolnas: Penempatan Disesuaikan Keahlian dan Pengalaman

Nasional
Pemerintah Minta DPR Tunda Pembahasan Revisi UU Narkotika, Akan Digabung dengan RUU Psikotropika

Pemerintah Minta DPR Tunda Pembahasan Revisi UU Narkotika, Akan Digabung dengan RUU Psikotropika

Nasional
Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Akan Tunjuk Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi

Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Akan Tunjuk Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi

Nasional
Gerindra: Tak Mungkin Ada Capres Selain Prabowo, Sandi Silakan Geser ke PPP

Gerindra: Tak Mungkin Ada Capres Selain Prabowo, Sandi Silakan Geser ke PPP

Nasional
KPK Amankan Dokumen Fiktif Pengaturan Cukai Rokok di Tanjung Pinang

KPK Amankan Dokumen Fiktif Pengaturan Cukai Rokok di Tanjung Pinang

Nasional
Eks Deputi Penindakan KPK Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, Bagaimana dengan Brigjen Endar Priantoro?

Eks Deputi Penindakan KPK Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, Bagaimana dengan Brigjen Endar Priantoro?

Nasional
Eks Kepala PPATK Kritik Mahfud MD yang Umbar Dugaan Transaksi Janggal di Kemenkeu: Sensitif, Jumlahnya Besar

Eks Kepala PPATK Kritik Mahfud MD yang Umbar Dugaan Transaksi Janggal di Kemenkeu: Sensitif, Jumlahnya Besar

Nasional
Wakil Ketua KPK Sebut 'Penarikan' Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya Tak Ganggu Kerja Penindakan

Wakil Ketua KPK Sebut "Penarikan" Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya Tak Ganggu Kerja Penindakan

Nasional
MAKI Serahkan Artikel Berita Jadi Bukti Praperadilan Terkait Lili Pintauli

MAKI Serahkan Artikel Berita Jadi Bukti Praperadilan Terkait Lili Pintauli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke