Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara Desak Polri Singkirkan Tendensi Politik Tangani Kasus Novel

Kompas.com - 03/12/2019, 06:56 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setara Institute mendesak Polri tak menggunakan tendensi politik dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Yang paling menonjol dari kasus Novel kan dimensi politiknya. Bisa enggak pemerintah mempurifikasi atau memurnikan penegakan hukum ini menjadi semata-mata penanganan murni hukum dibandingkan politik," ujar Direktur Riset Setara Institute Halili di Kantor Imparsial, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Halili mengatakan, penanganan kasus Novel melalui Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) belum tuntas.

Baca juga: Polri Pastikan Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Terus Bekerja

Karena itu, yang perlu dilakukan Polri adalah mengambil tindakan murni penegakan hukum tanpa diseret ke ruang politik.

Menurutnya, akan terlalu banyak dimensi politik yang harus diakomodasi jika penanganannya menggunakan kacamata politik.

"Hari ini ada pelaporan Novel Baswedan melakukan rekayasa dan lain-lain, itu kan jelas sekali dinamika politik. Nah yang sekarang dituntut adalah bagaimana menyelesaikan kasus ini dengan menggunakan kacamata hukum murni," terang Halili.

Halili mengatakan salah satu pilihan strategis penanganan murni penegakan hukum adalah sosok Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Dia meminta Kabareskrim baru yang akan ditunjuk Kapolri tak punya kepentingan politik apapun.

Meski, kata Halili, jabatan strategis pada tubuh Polri tak bisa lepas dari jabatan politik.

Sebaliknya, kasus tersebut tidak akan tuntas jika figur Kabareskrim baru kental dengan tarik menarik kepentingan politik.

"Kalau ini bercampur aduk dengan pertimbangan politik, kok saya sangat yakin kalau ultimatum Presiden akan menguap pada saatnya," katanya.

Di sisi lain, Halili menduga lamanya penentuan nama Kabareskrim menunjukkan tingginya tarik menarik kepentingan politik.

"Tapi memamg bagaimanapun segeralah punya Kabreskrim, karena banyak kasus seperti contohnya Novel, itu nanti hanya akan menjadi menguap saja," ucap Halili.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.

Baca juga: Memasuki Desember, Imparsial Tagih Penyelesaian Kasus Novel Baswedan

Namun Jokowi tak menjawab pertanyaan wartawan apakah ia akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika target itu tak terpenuhi.

Jokowi juga sebelumnya sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam 3 bulan.

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com