JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Nasdem di MPR Taufik Basari membantah partainya mengusulkan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Taufik mengatakan, rencana melakukan amendemen UUD 1945 atau tidak bergantung pada pandangan publik.
Menurut dia, jika banyak pihak tak setuju amendemen terkait masa jabatan presiden maka ke depannya usulan itu tak perlu didiskusikan.
"Jika ada kekhawatiran mengenai soal masa jabatan dan pemilihan melalui MPR akan menjadi bahan amandemen, sementara banyak pihak yang tidak setuju, tentu hal tersebut tidak perlu menjadi bagian dari diskusi ke depan," kata Taufik saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/12/2019).
Baca juga: Nasdem Bantah Pernah Usulkan Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Taufik berpandangan, setelah amendemen UUD 1945 terakhir dilakukan dan norma-norma konstitusi dijalankan, maka sudah saatnya membuka diskusi sebagai evaluasi penerapan konstitusi tersebut.
Kendati demikian, ia mengingatkan seluruh fraksi di MPR dalam amendemen UUD 1945 harus menempatkan diri sebagai negarawan yang bertugas merumuskan aspirasi publik.
"Jika ada tarik menarik kepentingan pada isu tertentu maka pilihannya tidak usah ada perubahan pada isu tersebut," ujarnya.
Baca juga: Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Nasdem: Pak Jokowi Tak Usah Baper
Lebih lanjut, Taufik mengatakan, isi dari amendemen UUD 1945 sebaiknya adalah hal-hal yang dihasilkan secara musyawarah dan mufakat, sehingga tidak menyisakan perbedaan dan kontroversi.
"Bagi fraksi Nasdem yang terpenting adalah diskusinya, apapun hasil dari diskusi publik itulah yang akan dijalankan oleh fraksi NasDem di MPR RI," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyesalkan wacana amendemen UUD 1945 di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang melebar dari persoalan haluan negara.
Baca juga: Wacana Amendemen UUD, Pimpinan MPR: Nasdem Dorong Jabatan Presiden 3 Periode, PKB Dukung PBNU
Padahal, sejak awal wacana amendemen ini muncul, Jokowi sudah mengingatkan agar tidak melebar.
"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden 3 periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).
"Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," kata dia.
Jokowi menegaskan, ia tidak setuju dengan usul jabatan presiden 3 periode.
Sebab, ia merupakan produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.
Jokowi bahkan curiga kepada pihak yang mengusulkan jabatan presiden 3 periode itu.