JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 92 terduga teroris ditangkap setelah serangan bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan, 13 November 2019 lalu.
"Kami amankan yang diduga teroris sekarang menjadi 92 (orang)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).
Sebelumnya, data per tanggal 20 November 2019, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 74 terduga teroris.
Baca juga: Hakim Inggris Sudah Peringatkan Teroris London Bridge Orang Berbahaya
Argo menjelaskan, terduga teroris yang baru ditangkap, yaitu sebanyak enam orang di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan tiga orang lainnya di Aceh.
Namun, Argo tidak menjelaskan di mana sembilan orang lainnya ditangkap.
Ia juga belum dapat mengungkapkan dari jaringan mana para terduga teroris itu. Densus 88 masih melakukan investigasi.
"Ini masih diperiksa penyidik Densus 88. Nanti kita tunggu saja," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus bom bunuh diri yang terjadi di Mapolrestabes Medan pada 13 November 2019.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Enam Terduga Teroris di Bima
Idham mengatakan, pasca-bom bunuh diri itu, polisi berhasil menangkap 74 orang terduga jaringan teror di 10 wilayah.
"Yaitu Sumatera Utara 30 orang, Jabar 11 orang, Jateng 11 orang, Pekanbaru 5 orang, Banten 5 orang, Kaltim 4 orang, DKI Jakarta 3 orang, Aceh 2 orang, Jatim 2 orang, Sulsel 1 orang," kata Idham dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Idham mengatakan, pelaku terduga teroris itu merupakan kelompok dari bagian Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafisliasi pada ISIS.