JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, wacana amendemen UUD 1945 dalam waktu dekat tidak perlu dilakukan.
Menurut Airlangga, wacana amendemen UUD 1945 perlu dikaji lebih dalam oleh MPR.
Hal ini disampaikan Airlangga menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyesalkan wacana amendemen UUD 1945 melebar dari menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Amandemen dalam dalam dekat tidak perlu, kita akan mengkaji secara mendalam," kata Airlangga di Aula DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (2/12/2019).
Baca juga: Suara Penolakan Presiden Dipilih MPR dan Penambahan Masa Jabatan
Airlangga menilai, Indonesia penentu stabilitas ekonomi di dunia. Menurutnya, hanya negara-negara di ASEAN yang saat ini masih bisa bergerak.
Sementara Indonesia memiliki pengaruh 50 persen untuk stabilitas itu.
Oleh karenanya, Airlangga menilai yang penting dilakukan saat ini adalah menjaga stabilitas ekonomi dan politik dibandingkan mengurusi wacana masa jabatan presiden.
"Satu-satunya yang dunia bisa 'nafas' ekonominya adalah di ASEAN artinya stabilitas politik ada di ASEAN dan stabilitas politik terbesar itu 50 persennya adalah di Indonesia," ujarnya.
Baca juga: PKS Anggap Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Kemunduran Demokrasi
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan, sejak awal, Fraksi Golkar di MPR meminta wacana amendemen UUD 1945 dikaji lebih dalam.
Ia mengatakan, meskipun Golkar memiliki Ketua MPR, tetapi sikap resmi terkait amendemen harus melalui kesepakatan fraksi Golkar.
"Maka yang harus kita pegang adalah suara fraksi. Orang bisa saja ngomong, tapi itu pribadi mereka. Tapi partai ini mendelegasikan suara dan kebijakan partai kepada fraksi. Itu yang kita pegang," kata Lodewijk.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyesalkan wacana amendemen UUD 1945 di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang melebar dari persoalan haluan negara.
Baca juga: Moeldoko Sebut Usulan Penambahan Masa Jabatan Presiden Bukan dari Istana
Padahal, sejak awal wacana amendemen ini muncul, Jokowi sudah mengingatkan agar tidak melebar.
"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden 3 periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).
"Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," kata dia.
Jokowi menegaskan, ia tidak setuju dengan usul jabatan presiden 3 periode.
Sebab, ia merupakan produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.
Jokowi bahkan curiga kepada pihak yang mengusulkan jabatan presiden 3 periode itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.