JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkotika Nigeria-Jakarta dengan barang bukti 158 kilogram sabu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen (Pol) Eko Daniyanto menyampaikan, pengungkapkan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan selama lebih kurang dua bulan.
Hasilnya, polisi menangkap kurir berinisial EF (41) di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada 29 November 2019.
Baca juga: Kartel Narkoba Serang Kota Meksiko di Perbatasan AS, 19 Orang Tewas
EF merupakan warga negara Indonesia dan seorang residivis. Ia baru bebas pada tahun 2017.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 15 kilogram sabu dari sebuah mobil Honda Mobilio.
Polisi pun melakukan pengembangan dan menggeledah rumah kontrakan tersangka EF di Perumahan Griya Alam, Sentul.
"Jadi rumah ini baru 1 tahun dikontrak dan baru ditempati 6 bulan. Manakala nanti ada barang lagi dia akan melanjutkan penambahan waktu kontraknya," ujar Eko saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).
"Ditemukan di dalam kamar, satu kardus besar berisi narkotika jenis sabu juga, sebanyak 118 kilogram," kata dia lagi.
Berdasarkan keterangan tersangka, polisi kemudian mengamankan mobil Daihatsu Grandmax di sekitar Sentul. Di dalam mobil tersebut, ditemukan 25 kilogram shabu.
Saat akan menunjukkan tempat penyimpanan dan pengendali lainnya, EF mencoba kabur. Aparat mengambil tindakan dengan menembak pelaku. EF lalu meninggal dunia.
"Tersangka EF, mencoba melakukan perlawanan dan akan melarikan diri, akhirnya oleh anggota dilakukan tidakan tegas dan terukur dan ketika dibawa ke rumah sakit terdekat, nyawanya tidak tertolong," tutur Eko.
Tersangka EF dikendalikan seorang napi berinisial AC yang merupakan warga negara Nigeria.
AC merupakan napi yang mendekam di Lapas Tangerang karena kasus narkoba.
Baca juga: Desersi dan Terlibat Kasus Narkoba, 2 Polisi di Aceh Utara Dipecat
Narkoba itu didapatkan AC dari rekannya berinisial TN yang tinggal di Nigeria. Polisi masih berusaha memburu TN.
"Terhadap tersangka yang bersangkutan, AC, kita akan melakukan pemeriksaan untuk berkas kedua kalinya," kata dia.
Lebih lanjut, Eko pun belum mau merinci perihal bagaimana para tersangka membawa narkotika tersebut, sebab polisi sedang berusaha mengungkap hal tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, narkoba tersebut akan diedarkan seluruhnya di Jakarta dalam rangka Natal dan tahun baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.