Hal itu disampaikan Ma'ruf menanggapi terbitnya Peraturan Kementerian Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.
"Untuk data, saya kira perlu. Supaya nanti jangan sampai ada majelis yang menjadi sumber persoalan atau mengembangkan radikalisme. Kan jadi masalah, sehingga penting," ujar Ma'ruf saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Meski demikian, Ma'ruf menilai, tidak perlu Kemenag langsung yang mendata majelis taklim itu. Bisa saja majelis taklim sendiri yang melaporkan keberadaan mereka ke Kemenag dalam rangka mendapatkan pembinaan.
"Mungkin bukan daftar, tapi dilaporkanlah kira-kira. Supaya tahu ada majelis taklim ya. Mungkin dilaporkan, majelis taklim yang laporlah," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf menambahkan, pendataan di era sekarang sangatlah penting. Bukan untuk hal lain, pendataan hanya untuk pembinaan.
"Semuanya sekarang itu harus terdata. Tamu saja harus didata," lanjut mantan Rais Aam PBNU itu.
Sebelumnya, Kemenag menerbitkan Peraturan Kementerian Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.
Menteri Agama Fachrul Razi menilai, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui majelis taklim mana saja yang membutuhkan bantuan pemerintah saat mengadakan acara besar.
Kompas TV Tak sedikit warganet berpendapat perpanjangan izin untuk FPI mengecewakan banyak pihak. Pasalnya warganet berpendapat ormas ini dianggap anti Pancasila dan NKRI, dan seringkali mengganggu ketenangan warga. Perpanjangan izin sempat disuarakan menteri agama Fachrul Razi, namun tentunya tak terlepas dari sosok Presiden Jokowi yang dianggap paling bertanggungjawab atas dikeluarkan izin perpanjangan FPI. Status perpanjangan izin bagi ormas FPI bergantung pada keputusan tim. Tim yang dimaksud, yakni Kemendagri, Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM. Tim tersebut masih mengkaji surat rekomendasi yang diberikan oleh Kemenag untuk perizinan FPI. Topik ini pun ramai di twitter dengan #JokowitakutFPI. Pada Kamis siang tercatat lebih dari 14 ribu cuitan terkait tagar tersebut. Warganet ramai-ramai menyatakan kekecewaannya pada keputusan pemerintah yang seolah-olah mendukung FPI secara berlebihan. Kemudian warganet juga mengulang pernyataan Presiden saat perkara penusukan Mantan Menko Polhukam Wiranto yang mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk sama-sama memerangi radikalisme. Namun pada kenyataannya ormas pimpinan Rizieq Shihab itu malah mendapat perpanjangan izin. Dalam unggahan twitter Kementerian Agama RI, Menag Fachrul Razi berpendapat bahwa ormas-ormas Islam yang ikut memajukan bangsa harus terus didukung keberadaannya. Tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut memajukan bangsa ini dihentikan. Menag yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi. Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media social Kompas TV: Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV Instagram: https://www.instagram.com/kompastv Twitter: https://twitter.com/KompasTV LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Kasus Harimau Serang Petani Kembali Terjadi di Pagaralam, Korban Selamathttps://regional.kompas.com/read/2019/12/02/16410941/kasus-harimau-serang-petani-kembali-terjadi-di-pagaralam-korban-selamathttps://asset.kompas.com/crops/FHbO61A_QCqyZTzqMYaZcbCLWCA=/96x0:681x390/195x98/data/photo/2013/10/31/2140019image780x390.jpg