JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hari menjelang pelaksanaan Musyawarah nasional (Munas), suhu internal Partai Golkar semakin memanas.
Salah satu pangkalnya adalah kekukuhan Airlangga Hartarto yang menginginkan setiap calon ketua umum memiliki syarat 30 persen dukungan tertulis.
Keinginan tersebut dinilai dapat membuat internal di tubuh Golkar mengalami perpecahan apabila Airlangga memaksa kehendaknya atas syarat dukungan tertulis.
Pasalnya, syarat dukungan tertulis tersebut dianggap telah menabrak Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Golkar sebagai konstitusi kepartaian.
Potensi perpecahan itu bukanlah isapan jempol belaka. Mengingat, Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai kompetitor Airlangga juga telah mengancam akan menggelar Munas tandingan.
Ketua Tim Penggalangan Opini dan Media Bamsoet, Cyrillus Kerong, meminta penyelenggara dan kubu Airlangga menjalankan Munas Partai Golkar sesuai dengan AD/ART.
Cyrillus mengatakan, jika penyelenggaraan munas tak sesuai AD/ART, pihaknya akan menggelar AD/ART tandingan.
"Artinya segala bentuk pelanggaran itu kemudian diperbaiki, ya kalau sudah kami ikut (munas), tapi kalau pelanggaran makin masif, makin banyak terpaksa, kami tidak. Kami akan buat munas sesuai AD/ART," kata Cyrillus di Batik Kuring, kompleks SCBD, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Selain itu, Cyrillus mengatakan, Bamsoet akan mendaftar sebagai bakal caketum jika penyelenggaraan munas sesuai AD/ART.
"Dengan sendirinya terutama Bamsoet ikut ini. Jelas ya," ujarnya.
Baca juga: Soal Ancaman Munas Tandingan, DPP Golkar Heran
Cyrillus mengatakan, pihaknya akan terus meminta kubu Airlangga untuk melaksanakan Munas Partai Golkar sesuai dengan AD/ART.
"Kalau masih langgar disuarakan terus, sampai dia memperbaiki," katanya.
Adapun poin pelanggaran AD/ART terjadu pada pasal 50 terkait pemilihan ketua umum.
Diketahui, AD/ART Partai Golkar Pasal 50 ayat (1) berbunyi: "Pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, Ketua Pimpinan Kecamatan, dan Ketua Pimpinan Desa/Kelurahan atau sebutan lain dilaksanakan secara langsung oleh Peserta Musyawarah".
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menuding kubu Bamsoet sengaja menciptakan opini seakan-akan Golkar terpecah menjelang Munas.