JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menyatakan, munculnya wacana presiden dipilih oleh MPR justru bertentangan dengan konsepsi sistem presidensial yang dianut Indonesia.
"Sebab, dalam konsep sistem pemerintahan presidensil, presiden dipilih oleh rakyat, karena mandatnya adalah mandat langsung dari rakyat sebagai pemegang kedaulatan," kata Fadli dalam keterangan pers, Minggu (1/12/2019).
Presiden, lanjut dia, tidak boleh menjadi subordinasi dari kekuasaan legislatif dalam hal apapun, termasuk di dalam pemilihannya.
Sebab, presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi di negara.
Fadli juga mengkritik jika pihak yang mewacanakan hal tersebut menggunakan alasan untuk menghemat biaya politik dan mengatasi potensi konflik masyarakat.
Ia menilai, alasan tersebut merupakan bentuk kegagalan dalam memahami persoalan yang ada.
Baca juga: PBNU Usul Presiden Dipilih MPR, PPP Masih Tunggu Respons Publik
"Biaya politik yang tinggi tidak bisa serta-merta disimpulkan sebagai akibat dari pemilihan langsung. Haruslah dijawab terlebih dahulu, dengan data yang sangat valid, untuk pos apakah pengeluaran uang peserta pemilu paling besar," kata Fadli.
Alih-alih mewacanakan hal tersebut, Fadli mendorong evaluasi menyeluruh terkait penyebab biaya politik tinggi dan konflik di masyarakat akibat kontestasi politik.
"Terhadap tindakan-tindakan yang menjadi penyebabnya tadilah harusnya langkah evaluasi mesti dilakukan," kata dia.
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan supaya pemilihan presiden digelar secara tidak langsung dan dikembalikan ke MPR.
Hal ini disampaikan PBNU kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo, ketika petinggi parlemen itu melakukan safari politik, Rabu (27/11/2019).
Saat berkunjung, Bambang menyatakan menampung masukan tersebut.
"Kami juga hari ini mendapat masukan dari PBNU, berdasarkan hasil Munas PBNU sendiri di September 2012 di Cirebon yang intinya adalah, mengusulkan, PBNU merasa pemilihan presdien dan wakil presiden lebih bermanfaat, akan lebih baik, lebih tinggi kemaslahatannya, lebih baik dikembalikan ke MPR ketimbang langsung," kata Bambang Soesatyo usai safari politiknya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj mengatakan, usulan pemilihan presiden oleh MPR disampaikan setelah menimbang mudarat dan manfaat Pilpres secara langsung.
Pertimbangan itu tidak hanya dilakukan oleh pengurus PBNU saat ini, tetapi juga para pendahulu, seperti Rais Aam PBNU almarhum Sahal Mahfudz, dan Mustofa Bisri.
Baca juga: Kepada Pimpinan MPR, PBNU Usul Pilpres Tak Lagi Langsung