JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Penggalangan Opini dan Media Bambang Soesatyo, Cyrillus Kerong, meminta penyelenggara dan kubu Airlangga Hartarto menjalankan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar sesuai dengan AD/ART.
Cyrillus mengatakan, jika penyelenggaraan munas tak sesuai AD/ART, pihaknya akan menggelar AD/ART tandingan.
"Artinya segala bentuk pelanggaran itu kemudian diperbaiki, ya kalau sudah kami ikut (munas), tapi kalau pelanggaran makin masif, makin banyak terpaksa, kami tidak. Kami akan buat munas sesuai AD/ART," kata Cyrillus di Batik Kuring, kompleks SCBD, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Baca juga: Ketua Panitia: Mekanisme Pencalonan Akan Ditentukan Saat Munas Golkar
Selain itu, Cyrillus mengatakan, Bambang Soesatyo akan mendaftar sebagai bakal caketum jika penyelenggaraan munas sesuai AD/ART.
"Dengan sendirinya terutama Bamsoet ikut ini. Jelas ya," ujarnya.
Cyrillus mengatakan, pihaknya akan terus meminta kubu Airlangga Hartarto untuk melaksanakan Munas Partai Golkar sesuai dengan AD/ART.
"Kalau masih langgar disuarakan terus, sampai dia memperbaiki," katanya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar Viktus Murin menuduh panitia Munas Partai Golkar dan kubu Airlangga Hartarto melanggar mekanisme pemilihan ketua umum yang terdapat dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.
"Telah terjadi manipulasi substansi AD/ART Partai Golkar, peraturan organisasi, dan konsensus berorganisasi yang lazim berlaku di tubuh Partai Golkar," kata Viktus di Batik Kuring, kompleks SCBD, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Viktus mengatakan, panitia munas seharusnya berpedoman pada pasal 50 terkait pemilihan ketua umum.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan