Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir Sebulan Posisi Kabreskrim Kosong, PKS Desak Polri Segera Putuskan Nama

Kompas.com - 29/11/2019, 18:49 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera memutuskan nama untuk mengisi posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setelah hampir sebulan kosong.

Juru bicara (Jubir) PKS Ahmad Fathul Bari mendesak Polri segera mengambil keputusan terhadap posisi Kabareskrim.

"Saya kira perlu segera diputuskan karena posisi itu, posisi yang strategis," ujar Fathul di Kantor DPP PKS, Jumat (29/11/2019).

Baca juga: 25 Hari Tanpa Kabareskrim, Masih Belum Ada Tanda-tanda Pengganti Idham Azis...

Menurutnya, keputusan harus segera diambil supaya Bareskrim segera menuntaskan PR yang belum tuntas. Misalnya, seperti permasalahan sisa-sisa Pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Fathul mengatakan, dalam catatannya, Bareskrim menjadi salah satu bagian Polri yang selama ini telah menunjukan prestasinya.

Karena itu, Polri harus segera mengambil langkah cepat terhadap posisi Kabareskrim supaya dapat menjaga citra di hadapan masyarakat.

 

"Karena selama ini menjadi catatan juga, apalagi Kapolri juga punya semangat supaya bisa lebih mengayomi. Seperti jargon polisi itu sendiri yang lebih memasyarakat, mudan-mudahan itu bisa terwujud," katanya.

Baca juga: Soal Kekosongan Posisi Kabareskrim, Polri: Kan Masih Ada Wakilnya

Sebelumnya, Polri menyebut bahwa kekosongan jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) tidak mengganggu proses penanganan perkara.

Sebab, masih ada Wakil Kepala Bareskrim, yang kini dijabat oleh Irjen Antam Novambar.

"Kan masih ada wakilnya," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).

Baca juga: Ditanya Soal Kabareskrim, Mahfud MD: Pak Kapolri Sudah Tahu Orangnya

 

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perbedaan wewenang yang dapat dilakukan Kabareskrim definitif dibandingkan wakilnya sebagai pejabat sementara.

Argo mengatakan, proses penunjukan Kabareskrim baru dilakukan melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.

Ia pun meminta publik untuk menunggu siapa perwira tinggi Polri yang akan mengisi jabatan itu.

"Nanti kan ada Wanjakti yang akan memimpin maupun akan menunjuk siapa nanti Kabareskrim. Tentunya nanti tunggu sajalah, akan pasti ada," tutur dia.

Baca juga: 20 Hari Tanpa Kabareskrim, Apa Efeknya?

Seperti diketahui, sebelum ditunjuk dan terpilih sebagai Kapolri, Jenderal (Pol) Idham Azis menduduki jabatan Kabareskrim.

Setelah ia ditetapkan sebagai Kapolri oleh DPR, Idham menuturkan bahwa ia akan segera menunjuk Kabareskrim Polri yang baru seusai dilantik Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, langkah itu perlu dilakukan agar dapat mempercepat pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan," kata Idham seusai ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Kompas TV Kapolri Jenderal Idham Azis hari ini (4/11) menemui pimpinan KPK. Dalam pertemuan ini, kapolri dan ketua KPK membahas soliditas Polri dengan KPK dan soal perkembangan pengusutan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.<br /> <br /> Dalam konferensi persnya, kapolri jenderal Idham Azis menegaskan jika Polri dan KPK berkomitmen untuk bekerja sama mengusut kasus teror yang terjadi di KPK termasuk kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan.<br /> <br /> Dalam waktu dekat, kapolri akan memilih terlebih dahulu kabareskrim yang baru untuk mempercepat pengusutan kasus teror Novel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com