JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap alasan kemanusiaan terhadap grasi terpidana kasus korupsi Annas Maamun yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pertimbangan paradoks.
"Kalau bicara soal kemanusian, ya jangan nanggung. Ini buat saya ko jadi paradoks kalau dasarnya adalah kemanusiaan," ujar Peneliti ICW Lalola Easter usai diskusi publik di Kantor DPP PKS, Jumat (29/11/2019).
Lola, sapaannya, mengatakan, alasan kemanusiaan dalam grasi terpidana kasus korupsi kontras dengan terpidana mati kasus narkotika, Zulfiqar Ali.
Baca juga: Dapat Grasi dari Jokowi, Annas Maamun Masih Berstatus Tersangka di Kasus RAPBD
Warga Pakistan tersebut tak mendapat kepastian grasi. Padahal, saat itu, Zulfiqar mengalami sakit kanker hati ganas.
Grasi dari Jokowi tak kunjung diberikan sampai Zulfiqar meninggal pada 31 Mei 2018.
Menurut Lola, pertimbangan kemanusiaan dalam grasi yang diberikan Jokowi inkonsisten. Seharusnya, pertimbangan kemanusiaan juga berlaku bagi Zulfiqar.
Terlebih, hukuman mati menanti ketika Zulfiqar didera sakit parah di balik jeruji.
"Ketika ada terpidana mati untuk perkara narkotika yang tidak dikabulkan grasinya, padahal sudah sakit kanker parah, itu jadi paradoks," kata Lola.
"Dulu kok enggak dikasih, padahal itu orang ibaratnya, sakaratul mautnya di ruang penjara, sekarang Annas diberikan," terang dia.
Dia menyatakan, publik tidak bisa memaklumi pemberian grasi yang diberikan Jokowi ketika negara inkonsisten terhadap pertimbangan kemanusiaan.
Walhasil, grasi tersebut semakin menguatkan bahwa Jokowi tidak peduli terhadap upaya pemberantasan korupsi.\
"Saya paham, rasa kemanusiaan penting, tapi ketika ada inkonsistensi negara dalam memberikan treatmen kepada warga dengan alasan kemanusiaan, itu yang masalah bagi saya," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menjawab kritik yang berdatangan soal langkahnya memberi grasi untuk terpidana kasus korupsi Annas Maamun.
Jokowi menegaskan bahwa grasi untuk koruptor tak diberikan setiap hari.
"Nah kalau setiap hari kami keluarkan grasi untuk koruptor, setiap hari atau setiap bulan, itu baru, itu baru silakan dikomentari. Ini kan apa hehehe," kata Jokowi di Istana Bogor, Rabu (27/11/2019).