Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak Pemerintah Pulangkan Rizieq Shihab, Puluhan Mahasiswa Ingin Temui Mahfud MD

Kompas.com - 29/11/2019, 17:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Islam (FMI) melakukan audiensi dengan perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jumat (29/11/2019).

Para mahasiswa yang sedianya ingin bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD itu menyampaikan sejumlah tuntutan atas kondisi pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Mereka diterima oleh Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Brigjen TNI Jusmarizal.

Baca juga: Mahfud MD: Kami Cek ke Semua Lini, Tak Ada yang Cekal Rizieq Shihab!

Menurut perwakilan FMI, Hasbullah, mereka menyampaikan dua aspirasi kepada pemerintah.

"Pertama, tentang pemberian hak-hak Rizieq Shihab selaku warga negara. Yang hari ini kami anggap ada upaya pengasingan kepada beliau (belum bisa kembali ke Indonesia)," ujar Hasbullah kepada wartawan di Kantor Kemenko-Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Kedua, FMI meminta pemerintah memecat Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.

"Karena beliau kami anggap tidak bertanggung jawab, tidak melindungi warga negaranya di Arab Saudi. Sebab beliau diberikan amanah sebagai Duta Besar harusnya beliau bertanggungjawab (atas status Rizieq Shihab)," lanjut Hasbullah.

Baca juga: Mahfud Sebut Rizieq Shihab Tak Pernah Laporkan Masalahnya kepada Pemerintah Indonesia

Dua tuntutan itu, kata dia, direspons dengan baik oleh Kemenko Polhukam. Namun, FMI pun masih ingin bertemu dengan Mahfud MD.

"Ya harapannya sesuai dengan tuntutan kami diselesaikanlah masalah ini. Ini menjadi PR beliau selaku Menko Polhukam yang baru. Beliau berkali-kali bilang serahkan saja laporan bukti pencekelan," tutur Hasbullah.

"Ini kan upaya dulu audiensi. Artinya kita membuka dulu forum musyawarah dengan beliau (Mahfud MD). Kan itu beliau bicara begitu di media tidak langsung. Artinya hadirnya kita di sini untuk merespons itu," tambah Hasbullah.

Sebelum mengadakan audiensi, puluhan mahasiswa ini menggelar aksi di depan Kantor Kemenko-Polhukam.

Baca juga: Pengacara: Jika Ada Masalah dengan Arab Saudi, Rizieq Shihab Seharusnya Dideportasi

Usai menggelar audiensi, mahasiswa mengakhiri aksi tersebut.

Sebelumnya, Mahfud MD memastikan, pemerintah Indonesia sama sekali tidak melakukan pencekalan terhadap pimpinan FPI Rizieq Shihab.

"Kami sudah berdiskusi, mengecek semua lini, jalur-jalur yang dimiliki. Jalur Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

"Ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Tidak ada sama sekali," lanjut dia.

Baca juga: Terjawab, Lembaran di Tangan Rizieq Shihab Bukan Surat Cekal, tapi...

Lantaran tidak melakukan pencekalan, pemerintah Indonesia pun tidak dapat melakukan apapun terkait pemulangan Rizieq dari Arab Saudi.

Urusan pulang atau tidaknya Rizieq dari Saudi, lanjut Mahfud, bukan urusan pemerintah Indonesia. Melainkan urusan Rizieq Shihab sendiri dengan pemerintah Arab Saudi.

"Untuk itu kami tidak bisa berbuat apa-apa karena urusannya bukan dengan Pemerintah Indonesia sebetulnya," kata dia.

Kompas TV Tak sedikit warganet berpendapat perpanjangan izin untuk FPI mengecewakan banyak pihak. Pasalnya warganet berpendapat ormas ini dianggap anti Pancasila dan NKRI, dan seringkali mengganggu ketenangan warga. Perpanjangan izin sempat disuarakan menteri agama Fachrul Razi, namun tentunya tak terlepas dari sosok Presiden Jokowi yang dianggap paling bertanggungjawab atas dikeluarkan izin perpanjangan FPI. Status perpanjangan izin bagi ormas FPI bergantung pada keputusan tim. Tim yang dimaksud, yakni Kemendagri, Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM. Tim tersebut masih mengkaji surat rekomendasi yang diberikan oleh Kemenag untuk perizinan FPI. Topik ini pun ramai di twitter dengan #JokowitakutFPI. Pada Kamis siang tercatat lebih dari 14 ribu cuitan terkait tagar tersebut. Warganet ramai-ramai menyatakan kekecewaannya pada keputusan pemerintah yang seolah-olah mendukung FPI secara berlebihan. Kemudian warganet juga mengulang pernyataan Presiden saat perkara penusukan Mantan Menko Polhukam Wiranto yang mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk sama-sama memerangi radikalisme. Namun pada kenyataannya ormas pimpinan Rizieq Shihab itu malah mendapat perpanjangan izin. Dalam unggahan twitter Kementerian Agama RI, Menag Fachrul Razi berpendapat bahwa ormas-ormas Islam yang ikut memajukan bangsa harus terus didukung keberadaannya. Tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut memajukan bangsa ini dihentikan. Menag yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi. Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media social Kompas TV: Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV Instagram: https://www.instagram.com/kompastv Twitter: https://twitter.com/KompasTV LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com