JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Islam (FMI) melakukan audiensi dengan perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jumat (29/11/2019).
Para mahasiswa yang sedianya ingin bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD itu menyampaikan sejumlah tuntutan atas kondisi pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Mereka diterima oleh Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Brigjen TNI Jusmarizal.
Baca juga: Mahfud MD: Kami Cek ke Semua Lini, Tak Ada yang Cekal Rizieq Shihab!
Menurut perwakilan FMI, Hasbullah, mereka menyampaikan dua aspirasi kepada pemerintah.
"Pertama, tentang pemberian hak-hak Rizieq Shihab selaku warga negara. Yang hari ini kami anggap ada upaya pengasingan kepada beliau (belum bisa kembali ke Indonesia)," ujar Hasbullah kepada wartawan di Kantor Kemenko-Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Kedua, FMI meminta pemerintah memecat Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.
"Karena beliau kami anggap tidak bertanggung jawab, tidak melindungi warga negaranya di Arab Saudi. Sebab beliau diberikan amanah sebagai Duta Besar harusnya beliau bertanggungjawab (atas status Rizieq Shihab)," lanjut Hasbullah.
Baca juga: Mahfud Sebut Rizieq Shihab Tak Pernah Laporkan Masalahnya kepada Pemerintah Indonesia
Dua tuntutan itu, kata dia, direspons dengan baik oleh Kemenko Polhukam. Namun, FMI pun masih ingin bertemu dengan Mahfud MD.
"Ya harapannya sesuai dengan tuntutan kami diselesaikanlah masalah ini. Ini menjadi PR beliau selaku Menko Polhukam yang baru. Beliau berkali-kali bilang serahkan saja laporan bukti pencekelan," tutur Hasbullah.
"Ini kan upaya dulu audiensi. Artinya kita membuka dulu forum musyawarah dengan beliau (Mahfud MD). Kan itu beliau bicara begitu di media tidak langsung. Artinya hadirnya kita di sini untuk merespons itu," tambah Hasbullah.
Sebelum mengadakan audiensi, puluhan mahasiswa ini menggelar aksi di depan Kantor Kemenko-Polhukam.
Baca juga: Pengacara: Jika Ada Masalah dengan Arab Saudi, Rizieq Shihab Seharusnya Dideportasi
Usai menggelar audiensi, mahasiswa mengakhiri aksi tersebut.
Sebelumnya, Mahfud MD memastikan, pemerintah Indonesia sama sekali tidak melakukan pencekalan terhadap pimpinan FPI Rizieq Shihab.
"Kami sudah berdiskusi, mengecek semua lini, jalur-jalur yang dimiliki. Jalur Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
"Ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Tidak ada sama sekali," lanjut dia.
Baca juga: Terjawab, Lembaran di Tangan Rizieq Shihab Bukan Surat Cekal, tapi...
Lantaran tidak melakukan pencekalan, pemerintah Indonesia pun tidak dapat melakukan apapun terkait pemulangan Rizieq dari Arab Saudi.
Urusan pulang atau tidaknya Rizieq dari Saudi, lanjut Mahfud, bukan urusan pemerintah Indonesia. Melainkan urusan Rizieq Shihab sendiri dengan pemerintah Arab Saudi.
"Untuk itu kami tidak bisa berbuat apa-apa karena urusannya bukan dengan Pemerintah Indonesia sebetulnya," kata dia.