Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal "Omnibus Law" yang Akan Dibahas Pemerintah dan DPR...

Kompas.com - 29/11/2019, 13:51 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo berencana mengajukan omnibus law ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bulan depan.

Pemerintah berharap dengan pembahasan omnibus law yang semakin cepat, dapat memberikan kepastian yang lebih baik terhadap iklim bisnis.

"Kami harapkan dengan undang-undang baru (omnibus law), kecepatan tindakan kita di lapangan akan kelihatan cepat dan tidaknya," ujar Jokowi dalam pidato di Kompas 100 CEO Forum di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

"Tapi masih tergantung kepada persetujuan DPR kita. Kalau disetujui saya yakin akan ada perubahan yang besar dari regulasi yang kita miliki," kata Jokowi.

Baca juga: Dorong Investasi, Pemerintah Juga Usulkan RUU Omnibus Law Perpajakan

Lantas, apa sebenarnya omnibus law?

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Rizky Argama mengatakan, pada dasarnya omnibus law merupakan salah satu metode pembentukan undang-undang yang mengatur materi multisektor.

Selain itu, UU ini juga mampu merevisi hingga mencabut ketentuan yang ada di dalam UU lain.

Menurut dia, sejumlah negara sudah menerapkan omnibus law sebagai strategis untuk menyelesaikan persoalan regulasi yang berbelit dan tumpang tindih.

"Sebagai sebuah metode, pendekatan omnibus law berpeluang mengabaikan prinsip-prinsip penting dalam pembentukan undang-undang," ujar Rizky, melalui keterangan tertulis, Selasa (26/11/2019).

Baca juga: Menkumham: Omnibus Law Akan Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Sementara itu, pakar hukum tata negara, Bivitri Savitri menilai, UU ini dibuat untuk menyasar isu besar yang ada di sebuah negara.

Salah satu caranya yakni dengan merampingkan regulasi dari sisi jumlah dan menyederhanakan peraturan agar lebih tepat sasaran.

"Idealnya bukan cuma penyederhanaan dari segi jumlah, tapi juga dari segi konsistensi dan kerapihan pengaturan. Jadi bisa prosedur juga lebih bisa sederhana dan tepat sasaran, idealnya ya," kata Bivitri saat dihubungi Kompas.com pada 21 Oktober lalu.

Baca juga: Jokowi: Lolos Tidaknya Omnibus Law Tergantung DPR

Perlu kehati-hatian

Indonesia sebelumnya belum pernah menerapkan omnibus law. Oleh karena itu, terobosan ini akan sangat menantang bila diterapkan di Tanah Air.

Secara umum, Bivitri mengatakan, proses pembuatan omnibus law tidak memiliki perbedaan dengan pembuatan UU lain yang pada umumnya. Hanya pada prosesnya tentu tidaklah mudah. Pasalnya, banyak hal yang nantinya akan dibahas di dalam UU ini.

"Prosesnya ya seperti biasa saja bikin UU. Hanya nanti UU-nya isinya tegas mencabut atau mengubah beberapa UU yang terkait. Jadi butuh negosiasi dengan fraksi-fraksi di DPR nantinya,” kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com