JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengusulkan biaya haji tahun 2020 sebesar Rp 35.235.602. Fachrul mengatakan, usulan besaran biaya haji tersebut sudah disesuaikan dengan kebutuhan selama pelaksanaan haji.
Hal ini disampaikan Fachrul, pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019)
"Pemerintah mengusulkan rata-rata besaran perjalanan ibadah haji 1441 H Tahun 2020 sebesar Rp 35.235.602," kata Fachrul.
Fachrul mengatakan, biaya haji sebesar Rp 35 juta itu mulai dari biaya penerbangan ke Arab Saudi hingga visa.
Baca juga: Menurut Menag, Arab Saudi Akan Hapus Biaya Visa untuk Jemaah Haji
Menurut dia, biaya haji tahun 2020 tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
"Biaya penerbangan ke Arab Saudi Rp 28 juta. Sedangkan yang lalu (2019) Rp 29 juta, berarti lebih kecil. Living cost sama besar Rp 5.680.005 juta, untuk visa ini tambahan baru sebesar Rp 1.136.000," ujar dia.
Lebih lanjut, terkait dengan visa, Fachrul mengatakan, pihaknya masih bernegosiasi dengan pihak Arab Saudi agar biaya visa lebih murah atau bahkan tidak dipungut biaya.
"Kemungkinan tahun depan ini Pemerintah Arab Saudi akan mengenakan ongkos untuk membuat visa, tapi saat kunjungan Dubes ke tempat saya, kita akan mencoba membujuk beliau supaya itu dihilangkan saja," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.