Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Geledah Rumah di Pekanbaru

Kompas.com - 28/11/2019, 20:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut petugas KPK menggeledah rumah di Pekanbaru, Riau, Kamis (28/11/2019) hari ini.

"Sejauh ini informasi yang bisa kami sampaikan pertama mengonfirmasi bahwa ada tim KPK di Pekanbaru hari ini melalukan penggeledahan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam.

Febri tidak menyebut rumah siapa yang digeledah hari ini. Ia juga tidak menyebut apakah ada tempat lain uang ikut digeledah petugas KPK.

Selain itu, Febri juga tidak mengungkap hasil temuan petugas KPK dari penggeledahan tersebut.

Baca juga: KPK Panggil Bupati Bengkalis dalam Kasus Korupsi Jalan

Namun, Febri menyebut penggeledahan itu berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan jalan di Kabupaten Bengkalis.

"Jadi itu dulu yang kami sampaikan karena tim masih berada di lapangan, akan lebih baik tim fokus dulu untuk melakukan penggeledahan tersebut," ujar Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Direktur PT Mitra Bungo Abasi Makmur sebagai tersangka karena diduga menyuap Bupati Bengkalis periode 2010-2015 Herliyan untuk mendapatkan pekerjaan proyek jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih.

Penetapan Makmur sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus. Sebelumnya KPK telah menjerat Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction (MRC), Hobby Siregar.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan, Makmur dan kawan-kawan diduga memberikan uang ke Herliyan sebesar Rp 300 juta.

"Masih di tahun 2012, MK dan kawan-kawan kembali memberikan uang Rp 1 miliar pada Bupati Bengkalis saat itu," ujar Laode dalam konferensi pers, Kamis (16/5/2019).

Pada Oktober 2012, Pemkab Bengkalis dan DPRD menyetujui anggaran multiyears, salah satunya anggaran untuk peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih dengan jumlah anggaran sekitar Rp 528,07 miliar.

"MK diduga meminjam perusahaan Hobby, yaitu PT MRC. MK menghadiri pertemuan bersama Bupati Bengkalis saat itu (Herliyan), M Nasir dan pihak lain. Bupati mem-plotting MK untuk memegang proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. Padahal proses lelang belum dilakukan," ujar Laode.

Setelah pertemuan tersebut, kata Laode, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek itu disusun mendekati alokasi anggaran, yaitu sekitar Rp 528,06 miliar.

Baca juga: KPK Tahan Tersangka Penyuap Mantan Bupati Bengkalis

Pada Januari 2013, Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) mengumumkan lelang proyek itu di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Selama proses lelang, lanjut Laode, diduga terjadi sejumlah perbuatan melawan hukum, seperti peminjaman bendera perusahaan, pertemuan-pertemuan dan upaya mengarahkan agar perusahaan yang dibawa Makmur memenangkan lelang.

Biaya pinjam bendera diduga sejumlah Rp 1,6 miliar. Pelaksanaan proyek dilakukan dengan cara subkontrak pada kontraktor lokal," kata Laode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com