JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan beberapa catatan terkait isu penegakan HAM bagi periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menuturkan, catatan pertama yaitu terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang berat.
"Pertama adalah tentang penyelesaian pelanggaran HAM yang berat, baik yang masa lalu maupun setelah tahun 2000, yang sampai hari ini menurut kami belum ada penyelesaian yang tuntas," ungkap Taufan ketika konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
Baca juga: KKR dan Keadilan Hukum bagi Korban Pelanggaran HAM Berat
Ia pun menyinggung soal wacana dihidupkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) guna menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat tersebut.
Komnas HAM, katanya, menyambut baik, rencana tersebut. Namun, Taufan juga mengingatkan agar pemerintah tetap fokus agar penyelesaian kasus tersebut benar-benar terwujud.
Kemudian, catatan kedua terkait penanganan konflik agraria. Taufan mengatakan bahwa masih banyak kasus terkait konflik agraria yang terjadi.
Menurutnya, tak sedikit pula kasus konflik agraria yang melibatkan kekerasan.
Maka dari itu, ia mendorong agar Jokowi mengambil langkah progresif untuk menanganinya secara tuntas.
Baca juga: Jokowi Diminta Keluarkan Perppu Pemenuhan Hak Korban Kejahatan HAM
"Investasi kan menjadi salah satu policy yang besar dari presiden, karena itu, investasi juga akan menjadi terhambat kalau di bawah, orang berkelahi gara-gara konflik sumber daya alam," tutur dia.
Terakhir, Komnas HAM memberi catatan terkait maraknya kasus-kasus intoleransi dan pelanggaran kebebasan berekspresi.
Taufan berharap ada kebijakan yang jelas untuk mengatasi masalah tersebut agar tidak menjadi hambatan bagi demokrasi di Tanah Air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.