Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Rencana Pemekaran Papua, Wapres Sebut Harus Ada Dialog dan Kesepakatan

Kompas.com - 28/11/2019, 18:35 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, perlu ada dialog dan kesepakatan terkait dengan rencana pemekaran Papua.

Majelis Rakyat Papua (MRP), dikatakannya, juga meminta berkonsultasi dengan pemerintah terhadap terkait itu.

"Prinsip yang dianut pemerintah tetap, pemekaran itu moratorium. Tidak ada pemekaran. Ini (rencana pemekaran Papua) bukan baru, sudah lama, yang belum direalisasikan. Karena itu perlu ada dialog kesepakatan," kata Ma'ruf usai bertemu dengan MRP di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2019).

Baca juga: Terkait Isu Pemekaran Papua, MRP Malah Usulkan Penggabungan Kabupaten

Ma'ruf mengatakan, dialog dan negosiasi tentang pemekaran Papua ini diperlukan mengingat saat ini sedang ada moratorium terhadap pemekaran daerah.

Dengan demikian, apabila ada satu daerah yang melakukan pemekaran, maka dipastikan daerah lainnya akan meminta hal yang sama.

"Sebab nanti daerah lain minta. Lebih dari 300 daerah yang ingin dimekarkan. Wah itu masalah kalau satu dibuka, membuka yang lain menuntut juga," kata Ma'ruf.

Baca juga: Bupati Asmat: Pemekaran Provinsi Papua Selatan Sesuai Aspirasi Masyarakat\

Sebelumnya, Ketua Pokja Adat MRP Demas Tokoro mengatakan, terkait rencana pemekaran Papua harus dikembalikan kepada Undang-undang (UU) Otonomi Khusus, Pasal 76.

"Kalau memang ada pemekaran-pemekaran baru di Papua perlu ada pertimbangan persetujuan dari MRP dan DPRP, Bahkan DPRBP dan MPRBP, karena kami satu UU," terang Demas usai bertemu Wapres.

Hingga saat ini, kata dia, belum ada aspirasi pemekaran wilayah Papua yang disampaikan oleh MRP.

Baca juga: Demo Mahasiswa yang Menuntut Pemekaran Wilayah Dibubarkan Paksa oleh Warga

Dia mengatakan, sebab secara geografis Papua sangat luas, maka pihaknya harus kembali ke UU Otsus dengan memperhatikan kerakyatan dan sumber daya manusia.

"Kemudian jika ada rapat bersama dengan DPRP, Gubernur, MRP, ini perlu diperhatikan. Kami tak begitu saja menerima, tapi perlu pertimbangan, manfaat pemekaran apa?" kata dia.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, ada dua aspirasi yang masuk untuk pemekaran wilayah Papua, yakni di kawasan Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Baca juga: Pemekaran Provinsi Papua Selatan Solusi Percepat Pembangunan

Namun dari kedua kawasan itu, yang sudah siap menjadikan provinsi baru adalah Papua Selatan.

Hal tersebut merupakan hasil kunjungan yang dilakukan Tito bersama Presiden Joko Widodo ke Papua.

"Pemerintah pusat kemungkinan mengakomodasi hanya penambahan dua provinsi. Ini yang sedang kami jajaki. Yang jelas, Papua Selatan sudah oke," kata Tito.

Beberapa wilayah di Papua Selatan yang akan masuk ke provinsi baru tersebut, antara lain Kabupaten Mappi, Boven Digoel, Asmat dan Merauke.

Kompas TV Pemerintah masih mempertimbangkan rencana pemekaran wilayah di tanah Papua menjadi 4 provinsi. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan memerlukan pertimbangan yang matang, supaya tidak terjadi kecemburuan dari daerah lain.<br /> Hal ini disampaikan Mahfud usai memimpin rapat koordinasi perdana bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Kantor Kemenko Polhukam. Menurut Mahfud, pemekaran wilayah di Papua dianggap penting secara politis, ekonomis, dan administratif guna meningkatkan kesejahteraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com