Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Rachmat Gobel: Nilai Investasi Swiss di RI Capai 135,44 Juta Dollar AS

Kompas.com - 28/11/2019, 17:16 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan nilai investasi Swiss di Indonesia mencapai 135,44 juta dollar AS dari 188 proyek.

“Beberapa sektor potensial bagi investor Swiss di Indonesia, antara lain sektor keuangan dan perbankan, telekomunikasi, manufaktur, kimia dan farmasi, dan jasa logistik,” papar Gobel seperti keterangan tertulisnya.

Gobel mengatakan itu saat memimpin delegasi DPR RI bertemu dengan Kepala Hubungan Internasional Parlemen Swiss Ambassador Claudio Fischer di Gedung Parlemen Swiss, Jenewa, Senin (25/11/2019).

Pada kesempatan yang sama, Politisi dari Partai Nasdem tersebut mengungkapkan, nilai perdagangan Indonesia-Swiss mencapai 1,54 miliar dollar AS.

Rinciannya adalah ekspor Indonesia ke Swiss senilai 669,9 juta dollar AS, impor 874,1 juta dollar AS, dan defisit sebesar 204,2 juta dollar AS.

Baca juga: Rencana Kerja Sama Hong Kong dan AS Berpotensi Tekan Laju Rupiah

Adapun, ekspor utama Indonesia ke Swiss berupa articles of jewelry sebesar 525,9 juta dolar AS, optical fibers and optical fiber bundles 65,2 juta dolar AS, gold  22,7 juta dolar AS; essential oils 7,03 juta dollar AS; dan synthetic organic colouring matter  3,9 juta dolar AS.

Tak hanya itu, Gobel menjelaskan impor utama Indonesia dari Swiss, yaitu gold senilai 203,7 juta dolar AS, turbo jets, turbo propellers dan lainya sebesar 35,4 juta dolar AS.

Ada juga artificial corundum, aluminum oxide, aluminum hydroxide sebesar 33,7 juta dolar AS; provitamins and vitamins 26,5 juta dollar AS; dan printing ink 21,4 juta dolar AS.

Gobel mengatakan capaian transaski antara Indonesia dan Swiss tak lepas dari hubungan antar kedua negara yang sudah telah dijalin sejak 2018.

Baca juga: Perusahaan Patungan antara INKA, KAI dan Swiss Stadler Diteken

Adapun terkait kunjungan delegasi DPR RI ke Parlemen Swiss, Gobel menuturkan pertemuan tersebut bertujuan meningkatkan hubungan diplomatik dan kerja sama dalam bidang ekonomi, perdagangan dan pariwisata.

Lebih jauh, pertemuan itu juga membahas berbagai isu, di antaranya tentang perindustrian, perdagangan, Koperasi UKM, BUMN, investasi dan standarisasi nasional termasuk pertanian.

Perkembangan ratifikasi EFTA

Selain meningkatkan hubungan ekonomi Indonesia dan Swiss, kunjungan itu membahas pula perkembangan ratifikasi Indonesia dengan negara anggota European Free Trade Association (EFTA).

Untuk itu, Gobel juga menyampaikan perkembangan proses ratifikasi Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA).

“Saat ini, sedang berlangsung tahap awal ratifikasi IE-CEPA dan telah dilakukan rapat dengan Komisi VI DPR tanggal 18 November 2019. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Komisi VI sepakat pengesahan IE-CEPA dilakukan melalui Undang-Undang (UU),” ungkapnya.

Baca juga: Hadapi Uni Eropa, Aturan Teknis Moratorium Sawit Perlu Diterbitkan

Rachmat menambahkan, DPR RI akan melihat urgensi dari perjanjian kerja sama ekonomi tersebut dan mengkaji keterjaminan akses pasar produk-produk Indonesia di kawasan EFTA pasca diberlakukannya perjanjian dagang itu.

Adapun, ratifikasi tersebut ditujukan kepada negara-negara anggota EFTA, yaitu Swiss, Norwegia, Liechtenstein, dan Islandia, yang telah ditandatangani pada 16 Desember 2018 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com