JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Rakyat Papua (MRP) menemui Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin untuk menyampaikan 10 aspirasi agar dipertimbangkan pemerintah.
Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah agar pemerintah mengevaluasi soal pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.
Ketua Pokja Adat MRP Demas Tokoro mengatakan, pihaknya meminta revisi Otsus Papua terkait kependudukan dan demografi di Papua.
"Aspek demografi yaitu orang asli Papua semakin minoritas. Oleh karena itu kalau boleh, ada pengendalian penduduk pendatang di Papua," kata Demas usai bertemu Wapres Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Dia mengatakan, saat ini, penduduk pendatang begitu banyak di Papua. Sehingga, peluang kerja orang asli Papua menjadi tak bisa terpenuhi seluruhnya.
"Penduduk pendatang begitu banyak sehingga peluang kerja orang Papua sudah tidak diharapkan lagi," kata dia.
Baca juga: Jelang HUT OPM, Kapolri dan Panglima TNI Cek Pengamanan di Papua
Demas mengatakan, pelaksananaan Otsus Papua saat ini sudah berlangsung 18 tahun dan akan segera berakhir pada 2021 mendatang.
Ditambah lagi, kata dia, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2008 menyatakan bahwa Otsus Papua akan berakhir pada 2025.
Oleh karena itu, MRP ada evaluasi menyeluruh supaya pelaksanaan Otsus Papua lebih efektif, sebelum UU Otsus direvisi.
"Jangan buru-buru melalukan revisi UU Otsus," kata dia.
"Perlu kebijakan yang memperluas dan mempertegas secara pasti kewenangan khusus dalam rangka pelaksanaan khusus di Tanah Papua, termasuk kewenangan khusus dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan orang asli Papua," kata Demas.
MRP juga meminta pemerintah untuk mengurangi keberadaan aparat keamanan di sana.
"Di antaranya (aspirasi yang disampaikan) pendekatan aparat yang begitu banyak di Papua. Kalau boleh ada kebijakan negara untuk bisa diminimalisir, dikurangi," ujar dia.
Baca juga: 4 Fakta Jelang HUT OPM di Papua, Egianus Kogoya Terlacak hingga Kunjungan Kapolri dan Panglima TNI
MRP meminta agar pemerintah lebih mengedepankan tindakan persuasif dibandingkan dengan menerjunkan aparat keamanan di sana.
Adapun, sepuluh aspirasi itu adalah:
1. Pentingnya penerapan kebijakan pembangunan dengan pendekatan budaya dan kemanusiaan di Tanah Papua secara taat asas.
2. Pentingnya penghapusan tindakan kekerasan di Tanah Papua.
3. Mengenai kewenangan khusus dalam rangka Otonomi Khusus.
4. Pembangunan sektor ekonomi, dan sosial budaya dengan fokus utama terhadap peningkatan derakat dan kualitas hidup orang asli Papua.
5. Pembentukan Dewan Otonom Baru (Pemekaran Provinsi harus konsisten dengan UU Otsus, dengan persetujuan MRP dan DPRP, MRPB dan DPRPB.
6. Mengenai Ketenagakerjaan
7. Mengenai Sektor-Sektor Strategis
8. Mengenai HAM
9. Mengenai Sumber Daya Alam
10. Mengenai Kependudukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.