Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak Sambut Ajakan Kolaborasi dari KPK

Kompas.com - 28/11/2019, 16:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyambut ajakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata untuk meningkatkan kerja sama antara KPK dan Ditjen Pajak dalam hal penegakan hukum.

Suryo mengatakan, Ditjen Pajak memang sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak untuk kepentingan penegakan hukum.

"Untuk ke depan kita harus sudah lebih berkolaborasi. Kami juga mengembangkan banyak kerja sama dengan para pihak, untuk apa? Untuk penegakan hukum pasti," kata Suryo di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Baca juga: Pimpinan KPK Minta Ditjen Pajak Tugaskan Penyidik Pajak di KPK

Senada dengan Alex, Suryo menyatakan bahwa Ditjen Pajak tidak bisa bergerak sendiri dalam hal penegakan hukum di sektor perpajakan serta meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.

Menurut Suryo, salah satu bentuk kerja sama yang bisa dilakulan dengan KPK adalah kerja sama berbagi informasi dalam hal pelaporan kekayaan dan pajak seseorang.

Alasannya, sistem pelaporan pajak di Indonesia masih menggunakan sistem self-assesment sehingga laporan pajak yang disetor setiap wajib pajak selalu diyakini benar.

"Yang menjadi poinnya adalah apa yang dapat kita gunakan untuk membuktikan bahwa laporan itu tidak benar. Salah satunya di antaranya adalah data dan informasi, ini yang spesifik," kata Suryo.

Baca juga: Ditjen Pajak Telisik Pemilik Saldo Tabungan Rp 1 Miliar ke Atas

Ia menambahkan, bukan tidak mungkin laporan kekayaan atau pajak yang dilaporkan wajib pajak mengandung hasil korupsi.

"Korupsi pasti peningkatan kekayaan, logikanya kalau meningkatkan kekayaan berarti penghasilan. Pertanyaannya apa betul sudah dilaporkan? Ini yang perlu kiranya ke depan mari kita lihat bersama," kata Suryo.

Namun, Suryo menyebut kerja sama antara KPK dan Ditjen Pajak mesti dibahas lebih lanjut termasuk dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Saya akan laporan kepada Ibu Menteri Keuangan kira-kira arrangement seperti apa yang akan kita lakukan, jadi tidak hanya saya sendiri. Dalam koridor aturan yang berlaku kita akan lakukan semaksimal mungkin, karena sekali lagi kami tidak bisa sendiri," kata Suryo.

Baca juga: Ramai Artis Pamer Saldo ATM, Siap-siap Dipantau Ditjen Pajak

Sebelumnya Alex menilai kerja sama antara KPK dan Ditjen Pajak mesti ditingkatkan untuk meningkatlan penerimaan negara dari sektor pajak sekaligus memberantas praktik korupsi.

Alex menyampaikan hal itu berkaca pada kasus-kasus sebelumnya di mana KPK tidak bisa menindak praktik korupsi yang berada di dalam tubuh perusahaan swasta.

Sedangkan, Alex meyakini bahwa banyak perusahaan swasta yang mengerjakan proyek milik pemerintah yang tidak menjalankan bisnisnya dengan bersih.

"Kalau teman-teman dari Ditjen Pajak memeriksa perusahaan pemenang lelang yang kerjakan proyek Pemerintah tadi dan menemukan misalnya dalam strukturnya tadi ada biaya yang tidak resmi, itu informasi buat KPK juga untuk dapat menindak pejabat itu dan juga untuk menindak korporasinya sebagai pelaku korupsi," kata Alex.

Kompas TV KPK menetapkan empat orang pegawai pajak dan satu orang pengusaha sebagai tersangka suap restitusi pajak. KPK menduga keempat pegawai pajak itu menerima suap sebesar Rp 1,8 M dari sang pengusaha. Keempat pegawai pajak yang menjadi tersangka adalah kepala kantor pelayanan pajak penanaman modal asing tiga kantor wilayah Jakarta serta tiga anak buahnya yang bertugas sebagai tim pemeriksa pajak PT WAE. #KPK #Korupsi #OTTKPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com