JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyambut ajakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata untuk meningkatkan kerja sama antara KPK dan Ditjen Pajak dalam hal penegakan hukum.
Suryo mengatakan, Ditjen Pajak memang sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak untuk kepentingan penegakan hukum.
"Untuk ke depan kita harus sudah lebih berkolaborasi. Kami juga mengembangkan banyak kerja sama dengan para pihak, untuk apa? Untuk penegakan hukum pasti," kata Suryo di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).
Baca juga: Pimpinan KPK Minta Ditjen Pajak Tugaskan Penyidik Pajak di KPK
Senada dengan Alex, Suryo menyatakan bahwa Ditjen Pajak tidak bisa bergerak sendiri dalam hal penegakan hukum di sektor perpajakan serta meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.
Menurut Suryo, salah satu bentuk kerja sama yang bisa dilakulan dengan KPK adalah kerja sama berbagi informasi dalam hal pelaporan kekayaan dan pajak seseorang.
Alasannya, sistem pelaporan pajak di Indonesia masih menggunakan sistem self-assesment sehingga laporan pajak yang disetor setiap wajib pajak selalu diyakini benar.
"Yang menjadi poinnya adalah apa yang dapat kita gunakan untuk membuktikan bahwa laporan itu tidak benar. Salah satunya di antaranya adalah data dan informasi, ini yang spesifik," kata Suryo.
Baca juga: Ditjen Pajak Telisik Pemilik Saldo Tabungan Rp 1 Miliar ke Atas
Ia menambahkan, bukan tidak mungkin laporan kekayaan atau pajak yang dilaporkan wajib pajak mengandung hasil korupsi.
"Korupsi pasti peningkatan kekayaan, logikanya kalau meningkatkan kekayaan berarti penghasilan. Pertanyaannya apa betul sudah dilaporkan? Ini yang perlu kiranya ke depan mari kita lihat bersama," kata Suryo.
Namun, Suryo menyebut kerja sama antara KPK dan Ditjen Pajak mesti dibahas lebih lanjut termasuk dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Saya akan laporan kepada Ibu Menteri Keuangan kira-kira arrangement seperti apa yang akan kita lakukan, jadi tidak hanya saya sendiri. Dalam koridor aturan yang berlaku kita akan lakukan semaksimal mungkin, karena sekali lagi kami tidak bisa sendiri," kata Suryo.
Baca juga: Ramai Artis Pamer Saldo ATM, Siap-siap Dipantau Ditjen Pajak
Sebelumnya Alex menilai kerja sama antara KPK dan Ditjen Pajak mesti ditingkatkan untuk meningkatlan penerimaan negara dari sektor pajak sekaligus memberantas praktik korupsi.
Alex menyampaikan hal itu berkaca pada kasus-kasus sebelumnya di mana KPK tidak bisa menindak praktik korupsi yang berada di dalam tubuh perusahaan swasta.
Sedangkan, Alex meyakini bahwa banyak perusahaan swasta yang mengerjakan proyek milik pemerintah yang tidak menjalankan bisnisnya dengan bersih.
"Kalau teman-teman dari Ditjen Pajak memeriksa perusahaan pemenang lelang yang kerjakan proyek Pemerintah tadi dan menemukan misalnya dalam strukturnya tadi ada biaya yang tidak resmi, itu informasi buat KPK juga untuk dapat menindak pejabat itu dan juga untuk menindak korporasinya sebagai pelaku korupsi," kata Alex.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.