Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Bupati Empat Lawang Akui Diminta Teman Akil Mochtar Siapkan Rp 10 M untuk Urus Sengketa Pilkada

Kompas.com - 28/11/2019, 13:20 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri mengakui ia diminta teman dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Muhtar Ependy, untuk menyiapkan uang Rp 10 miliar terkait kepengurusan gugatan sengketa Pilkada Empat Lawang.

Budi menjelaskan, ia pernah mengajukan gugatan sengketa pilkada ke MK karena hasil pemungutan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menetapkan pasangan calon lain sebagai pemenang.

Padahal, Budi merasa sebaliknya dan yakin memenangkan kompetisi tersebut.

Ia pun menggugat adanya penghitungan suara ulang pada 10 desa dan satu kecamatan. Ependy, kata Budi, menawarkan bantuan ke dirinya untuk mengurus sengketa itu.

Baca juga: Muhtar Ependy Bantah Uang Rp 15 Miliar dari Bupati Empat Lawang untuk Suap Akil

Hal itu disampaikan Budi saat bersaksi untuk Ependy, terdakwa kasus dugaan suap terkait permohonan keberatan atas hasil Pilkada di MK.

"Saya ingat itu hari Minggu, beliau menelepon saya, mengatakan besok putusan sela, terus setelah itu dibuka kotak. Terus dia nelepon lagi, bahwa katanya kita harus memberikan tanda terima kasih kepada hakim, beliau menyebut angka Rp 10 miliar itu," kata Budi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Budi mengaku saat itu sempat terjadi perdebatan di keluarganya karena uang yang diminta terlalu besar. Namun, pada akhirnya Budi menyanggupi permintaan tersebut.

Baca juga: Dijerat Dua Dakwaan, Muhtar Ependy Divonis Lima Tahun Penjara

"Intinya pada Senin pagi, bulan Juli 2013, itu bertepatan jelang putusan sela. Saya perintahkan istri saya untuk mengantarkan uang saya bersama om saya namanya Fauzi ke Bank Kalimantan Barat (Cabang Jakarta) itu Rp 10 miliar," katanya.

Menurut Budi, uang dalam mata uang rupiah itu disimpan dalam koper besar yang biasa digunakan untuk ibadah Haji dan koper sedang.

"Beliau mintanya pagi-pagi. Dibilang beliau katanya nanti ketemu aja sama Pak Iwan, pimpinan cabang bank itu, bilang aja uang titipan untuk Pak Muhtar. Uangnya dikasihkan ke kasir itu, dihitung, dibuat tanda terima udah gitu aja. Enggak dimasukkan ke rekening atau apa," kata dia.

"Istri saya cerita bahwa katanya dikenalkan sama Pak Iwan ke Pak Muhtar di atas," lanjut Budi.

Baca juga: Pengaruhi Saksi dalam Sidang Akil, Muhtar Ependy Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Dalam kasus ini, Muhtar Ependy didakwa bersama-sama Akil menerima suap dengan jumlah bervariasi terkait penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada).

Rinciannya, Muhtar dan Akil disebut menerima uang Rp 16,42 miliar dan 316.700 dollar Amerika Serikat (AS) dari mantan Wali Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya, Masyito.

Uang tersebut terkait permohonan keberatan atas hasil Pilkada Kota Palembang.

Kemudian, keduanya didakwa menerima uang Rp 10 miliar dan 500.000 dollar AS dari mantan Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri.

Baca juga: Muhtar Ependy Berdalih Ponsel di Kaus Kakinya Milik Istrinya

Uang tersebut terkait permohonan keberatan atas hasil Pilkada Kabupaten Empat Lawang.

Menurut jaksa, penerimaan uang oleh Akil Mochtar melalui Muhtar Ependy yang menjadi terdakwa perkara ini untuk memengaruhi putusan perkara permohonan keberatan atas hasil pilkada di Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang yang diadili oleh Akil.

Dalam perkara ini, Akil telah divonis bersalah dan divonis seumur hidup setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasinya.

Kompas TV Samsu Umar divonis tiga tahun sembilan bulan penjara dan denda Rp 150 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com