JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri mengakui ia diminta teman dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Muhtar Ependy, untuk menyiapkan uang Rp 10 miliar terkait kepengurusan gugatan sengketa Pilkada Empat Lawang.
Budi menjelaskan, ia pernah mengajukan gugatan sengketa pilkada ke MK karena hasil pemungutan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menetapkan pasangan calon lain sebagai pemenang.
Padahal, Budi merasa sebaliknya dan yakin memenangkan kompetisi tersebut.
Ia pun menggugat adanya penghitungan suara ulang pada 10 desa dan satu kecamatan. Ependy, kata Budi, menawarkan bantuan ke dirinya untuk mengurus sengketa itu.
Baca juga: Muhtar Ependy Bantah Uang Rp 15 Miliar dari Bupati Empat Lawang untuk Suap Akil
Hal itu disampaikan Budi saat bersaksi untuk Ependy, terdakwa kasus dugaan suap terkait permohonan keberatan atas hasil Pilkada di MK.
"Saya ingat itu hari Minggu, beliau menelepon saya, mengatakan besok putusan sela, terus setelah itu dibuka kotak. Terus dia nelepon lagi, bahwa katanya kita harus memberikan tanda terima kasih kepada hakim, beliau menyebut angka Rp 10 miliar itu," kata Budi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Budi mengaku saat itu sempat terjadi perdebatan di keluarganya karena uang yang diminta terlalu besar. Namun, pada akhirnya Budi menyanggupi permintaan tersebut.
Baca juga: Dijerat Dua Dakwaan, Muhtar Ependy Divonis Lima Tahun Penjara
"Intinya pada Senin pagi, bulan Juli 2013, itu bertepatan jelang putusan sela. Saya perintahkan istri saya untuk mengantarkan uang saya bersama om saya namanya Fauzi ke Bank Kalimantan Barat (Cabang Jakarta) itu Rp 10 miliar," katanya.
Menurut Budi, uang dalam mata uang rupiah itu disimpan dalam koper besar yang biasa digunakan untuk ibadah Haji dan koper sedang.
"Beliau mintanya pagi-pagi. Dibilang beliau katanya nanti ketemu aja sama Pak Iwan, pimpinan cabang bank itu, bilang aja uang titipan untuk Pak Muhtar. Uangnya dikasihkan ke kasir itu, dihitung, dibuat tanda terima udah gitu aja. Enggak dimasukkan ke rekening atau apa," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.