Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penasihat KPK M Tsani Resmi Berhenti dari KPK per 1 Desember Mendatang

Kompas.com - 28/11/2019, 11:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Tsani Annafari akan melepas jabatannya terhitung Minggu (1/12/2019) mendatang.

Tsani mengatakan, ia diberhentikan lebih dahulu dibanding dua penasihat KPK lainnya karena ia keluar dari KPK lewat mekanisme pengunduran diri.

"Jadi saya punya perbedaan treatment karena kebetulan penasihat (ada) tiga, yang satu selesai tanggal 1 Desember, yang dua masih berlanjut sampai pimpinan yang saat ini berakhir," kata Tsani di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Baca juga: Bantah Berpolitik, Tsani Justru Minta DPR Pertimbangkan Masukan KPK

Tsani menuturkan, surat keputusan pemberhentiannya telah ditandatangani oleh pimpinan KPK dan berlaku efektif pada Minggu (1/12/2019) mendatang.

Dengan demikian, hari terakhir Tsani berada di KPK jatuh pada Jumat (29/11/2019) besok.

Setelah mundur dari jabatan penasihat KPK, Tsani alan kembali menjadi pegawai di Kementerian Keuangan, tempat bekerjanya dahulu sebelum bekerja di KPK.

"Saya kan ASN di Kemenkeu, sehingga saya kembali ke Kemenkeu, dapat penugasan baru nanti seperti apa saya ikuti saja. Saya siapkan di sana," ujar Tsani.

Baca juga: Tsani Ancam Mundur dari Penasihat KPK, Alexander Sebut Itu Hak Dia

Diberitakan sebelumnya, Tsani mengungkapkan bahwa ia siap mundur dari jabatan penasihat KPK sebelum pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023.

Hal itu dikatakan Tsani merespons hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK oleh Komisi III DPR RI yang menetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

"Bayangkan jadi apa negeri ini kalau KPK nanti cuma jadi seolah Mabes Polri Cabang Kuningan. Jadi alat melindungi kepentingan politik, ini sama dengan Orde Baru jilid II," kata Tsani, Jumat (13/9/2019) lalu.

Kompas TV Pernyataan pers KPK terkait pelanggaran etik yang disebut dilakukan oleh Irjen Firli Bahuri, ditanggapi berbeda oleh sesama pimpinan KPK. Firli sendiri membantah melakukan pelanggara seperti yang disampaikan dewan penasihat KPK.<br /> <br /> Pernyataan KPK pada Kamis lalu soal pelanggaran etik yang dilakukan oleh Irjen Firli Bahuri sempat menjadi perhatian DPR.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com