Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pimpinan KPK Curhat Tak Dihargai oleh Pemerintah dan DPR…

Kompas.com - 28/11/2019, 10:24 WIB
Kristian Erdianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Dalam lelang proyek flow meter dengan nomor BAC-148/012A-ULP/2017 itu, tercantum nilai harga perkiraan mencapai Rp 59,54 miliar dengan anggaran dari APBN 2017.

Adapun pemenang lelang dari flow meter yakni PT Global Haditech yang menawarkan harga 58,19 miliar.

Izin tambang ilegal 

Selain proyek pemasangan flow meter migas, KPK juga pernah menyerahkan hasil temuan dan rekomendasi terkait izin tambang ilegal.

Laode mengatakan, ada lebih dari 60 persen dari total 10.000 izin tambang bersifat ilegal. Namun, hingga saat ini Kementerian ESDM tidak merespons hasil temuan KPK itu.

"Sudah kami beritahu bahwa ada izin tambang di negeri ini lebih 10.000, lebih dari 60 persen itu ilegal. Tak ada satu pun yang direspons (dengan penindakan)," ucap Laode.

Baca juga: KPK: Tak Satu Pun Perusahaan Tambang Ilegal yang Ditindak Kementerian ESDM

Laode mengatakan, sampai saat ini tidak ada satu pun kasus izin tambang ilegal yang diselidiki oleh Kementerian ESDM.

Padahal, Kementerian ESDM memiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang berwenang melakukan penyidikan atas suatu dugaan tindak pidana.

Sementara itu, kata Laode, KPK menemukan banyak perusahaan tambang yang melakukan pelanggaran hukum, misalnya tidak membayar jaminan reklamasi dan tidak menutup lubang bekas tambang setelah dieksplorasi.

"Bahkan dari ESDM, misalnya untuk tambang yang ilegal saja, kan mereka punya PPNS itu, sampai hari ini tidak ada satu kasus yang diselidik. Padahal banyak juga yang tidak bayar jaminan reklamasi, yang tidak tutup lubang tambangnya. Itu banyak," kata Laode.

Dokumen HGU

Contoh lain yang diungkapkan Laode adalah rekomendasi terkait dokumen hak guna usaha (HGU) yang dikuasai oleh pengusaha.

KPK merekomendasikan agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka dokumen HGU kepada publik.

Rekomendasi ini juga telah diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung (MA).

Adapun MA pernah membuat putusan yang mewajibkan pemerintah untuk membuka dokumen perizinan hak guna usaha perkebunan sawit di Kalimantan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com