Ia pun mengingatkan bahwa Annas sebagai kepala daerah telah mencoreng kepercayaan publik yang telah memberikan amanah kepada Annas.
Menurut Kurnia, pemberian grasi tersebut pun mencoreng rasa keadilan karena publik sudah dirugikan atas kasus korupsi yang dilakukan kepala daerahnya.
"Jadi, jika konsep penegakan hukum seperti ini yang diinginkan oleh presiden, pemberian efek jera kepada pelaku korupsi tidak akan pernah tercapai sampai kapan pun," kata dia.
Kendati demikian, Kurnia mengaku tak kaget karena, menurut dia, Presiden Joko Widodo sudah tidak mempunyai komitmen antikorupsi.
Hal ini bisa dilihat dari langkah Presiden yang menyetujui revisi UU untuk melemahkan KPK, hingga kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan yang belum tuntas.
"Jadi jika selama ini publik mendengar narasi antikorupsi yang diucapkan oleh Presiden itu hanya omong kosong," kata Kurnia.
Hak presiden
Menjawab kritik dari aktivis antikorupsi, Presiden Jokowi menegaskan bahwa grasi adalah hak presiden yang diberikan oleh konstitusi.
"Kita harus tahu semuanya dalam ketatanegaraan kita, grasi itu adalah hak yang diberikan kepada presiden atas pertimbangan dari MA, itu jelas sekali dalam UUD kita, jelas sekali," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi soal Grasi untuk Koruptor Annas Maamun: Umurnya Sudah Uzur, Sakit-sakitan
Kepala Negara juga menekankan, tak setiap grasi yang diajukan narapidana ia kabulkan. Sebab, ada banyak pertimbangan yang harus diambil sebelum grasi terbit.
"Coba dicek berapa ratus yang mengajukan dalam satu tahun, yang dikabulkan berapa. Dicek betul," kata mantan Gubernur DKI itu.
Jokowi pun tidak khawatir dirinya akan dicap tak mendukung pemberantasan korupsi atas terbitnya grasi untuk Annas Maamun ini. Sebab, grasi untuk koruptor tak diberikan setiap hari.
"Nah, kalau setiap hari kita keluarkan grasi untuk koruptor setiap hari atau setiap bulan, itu baru, itu baru silakan dikomentari. Ini kan apa, he-he-he," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.