Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Rumah Bupati Lingga Terkait Kasus Bupati Kotawaringin Timur

Kompas.com - 27/11/2019, 22:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Lingga, Alias Wello di Tanjungpinang, Kepualuan Riau, Rabu (27/11/2019) hari ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Kotawatingin Timur Supian Hadi.

"Ada tim yang ditugaskan di Kepri untuk melakukan penggeledahan Bupati Lingga, salah satu rumah untuk kepentingan penyidikan perkara di Kotawaringin Timur," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam.

Febri menuturkan, penyidik menggeledah rumah di Tanjungpinang setelah sebelumnya mendatangi kediaman Alias di Jakarta yang tidak berpenghuni.

Baca juga: Profil Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi: Pernah Dilaporkan ke Komnas Perempuan hingga Jadi Tersangka KPK

"Kami datangi rumah yang di Jakarta beberapa waktu sebelumnya tidak ada orang, jadi tidak ditinggali rumah tersebut, maka kami mendatangi rumah yang di kepri hari ini sekaligus melakukan beberapa pencarian bukti disana," kata Febri.

Namun, Febri mengaku belum bisa menginformasikan apa saja yang didapat penyidik KPK dalam penggeledahan di rumah Alias.

Febri juga tidak mengungkapkan kaitan Alias dalam kasus korupsi yang melibatkan Supian. Ia hanya menyebut bahwa Alias pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara itu.

"Yang bersangkutan juga pernah kami periksa dalam penyidikan perkara ini untuk mendalami lebih lanjut bagaimana peran sebagai pihak swasta pada saat itu," ujar Febri.

Diberitakan, KPK menetapkan Supian Hadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) kepada tiga perusahaan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tiga perusahaan itu adalah PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia dan PT Aries Iron Mining.

Dalam kasus ini, perbuatan Supian diduga telah merugikan negara Rp 5,8 triliun dan 711.000 dollar Amerika Serikat.

Baca juga: Kasus Bupati Kotawaringin Timur, KPK Geledah Sebuah Rumah di Tanjungpinanga

Dugaan kerugian negara itu dihitung dari produksi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan.

Supian diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan kepada tiga perusahaan tersebut.

Masing-masing perizinan itu diberikan pada 2010 hingga 2012. Diduga pemberian izin usaha pertambangan tersebut tidak sesuai dengan persyaratan dan melanggar regulasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com