JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Deputi Hak Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Destri Handayani meminta masyarakat tidak diam dan membiarkan jika melihat pelecehan seksual di ruang publik.
"Kita harus bersama-sama membantu, jangan dibiarkan, jangan takut. Kalau sendiri mungkin takut, tapi kalau mengajak orang sekitar kita itu menjadi kuat. Jadi, enggak usah takut," ujar Destri di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Ia mendorong masyarakat bersikap ketika melihat terjadinya pelecehan seksual di ruang publik. Jika membiarkan, kata Destri, artinya orang yang melihat mengamini pelecehan seksual.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual Dikejar dan Ditangkap Korbannya di Kalideres
Lebih lanjut Destri mengatakan, yang perlu dibangun dalam tatanan masyarakat adalah menggugah rasa empati terhadap suatu peristiwa yang menyangkut seseorang.
Dengan begitu, mereka yang mempunyai niatan buruk dapat merasa terancam.
"Jangan kemudian pelecehan seksual di ruang publik dianggap hal biasa. Harus ada tenggang rasa sebagai sesama manusia," katanya.
Di satu sisi, Destri berharap masyarakat bisa saling peduli terhadap nasib dan kenyamanan ketika berada di ruang publik.
Dengan begitu, masyarakat bisa saling mengawasi agar pelecehan seksual di ruang publik tak terjadi.
"Itu yang kita rindukan kembali gerakan kepedulian itu, gerakan kepedulian itu kan masalah mental," katanya.
"Jadi, kalau ada yang menemukan sesegera mungkin amankan pelaku dan diserahkan ke petugas," ucap dia.
Sebelumnya, Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) merilis hasil survei mereka tentang pelecehan seksual di ruang publik.
Survei yang dilakukan pada 25 November sampai 10 Desember 2018 ini melibatkan 62.224 responden, terdiri dari perempuan dan laki-laki yang dipilih secara acak di seluruh provinsi Indonesia.
Hasilnya, sebanyak 46,8 persen responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum.
Baca juga: Survei KRPA: Korban Sebut Mayoritas Saksi Abaikan Pelecehan Seksual
"Pelecehan seksual pada transportasi umum angkanya adalah 46,8 persen atau setara hampir sekitar 30.000 orang," kata relawan KRPA, Rastra, di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Hasil survei juga menunjukkan bahwa pelecehan seksual di transportasi umum paling banyak terjadi di bus, yaitu sebesar 35,80 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.