JAKARTA, KOMPAS.com - International Organization for Migration (IOM) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) meluncurkan buku panduan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
National Programme Coordinator untuk Counter-Trafficking and Labour Migration Unit (CTLM) di IOM Indonesia, Among Pundhi Resi mengatakan, terdapat tiga buku yang diluncurkan.
"Antara lain, 'Petunjuk Teknis Pendataan dan Pelaporan Data Tindak Pidana Perdagangan Orang', 'Petunjuk Teknis Operasional Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO', dan 'Buku Panduan Mekanisme Pelayanan Saksi dan Korban TPPO di Indonesia'," ujar Among di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Among mengatakan, buku tersebut merupakan hasil program Better Data and Coordinated Response Against Trafficking in Persons in Indonesia.
Ia menuturkan, penanganan perdagangan orang menjadi tugas bersama, sehingga memerlukan koordinasi dan integrasi data di seluruh aspek.
Untuk penanganan perdagangan orang, CTLM mengaku sudah melakukan pemetaan dan telah menelaah sistem pendataan korban TPPO di Indonesia.
Selain itu, pihaknya juga telah menyediakan layanan untuk korban TPPO yang tersebar di berbagai wilayah. Wilayah itu seperti Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Sanggau.
"Saat ini keempat kabupaten sedang dalam proses penyampaian kapasitas untuk memberikan pelayanan dan pendataan korban TPPO," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.