Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stafsus Wapres Jadi Terlapor Kasus Penipuan, Penyidikan Tetap Berjalan

Kompas.com - 27/11/2019, 18:19 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri terus melanjutkan proses penyidikan kasus penipuan terkait akreditasi lembaga halal yang menyandung Staf Khusus Wapres bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menyebutkan, penyidik berencana memanggil terlapor.

"Terus dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi dan akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor," ungkap Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Baca juga: Stafsus Wapres Lukmanul Hakim Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan, Saat Ini Berstatus Saksi

Namun, ia tidak merinci kapan pemanggilan terhadap Lukmanul akan dilakukan. Asep hanya mengatakan bahwa hal itu akan segera dilakukan.

Sementara itu, terkait status Lukmanul yang telah menjadi staf khusus, Asep memastikan bahwa hal itu tidak menjadi kendala.

"Berdasarkan asas persamaan di muka hukum, tentu semuanya sama," tutur dia.

Dalam kasus tersebut, Lukmanul merupakan salah satu terlapor dan kini berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Ditunjuk sebagai Staf Khusus Wapres, Siapa Masduki Baidlowi?

Ia dilaporkan dalam jabatannya sebagai Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/993/XI/2017/JBR/Polres Bogor Kota tertanggal 20 November 2017 tentang dugaan tindak pidana penipuan.

Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri sejak Oktober 2019.

Dalam surat perkembangan penyidikan, polisi disebutkan telah menetapkan satu tersangka, yaitu pihak terlapor lainnya.

Baca juga: Penunjukan 8 Staf Khusus Wapres yang Tanpa Campur Tangan Jokowi dan Bukan Milenial

Surat tersebut diterima Kompas.com dan dibenarkan oleh kuasa hukum Lukmanul, Ikhsan Abdullah.

Tersangka tersebut bernama Mahmood Abo Annaser. Warga negara Selandia Baru tersebut dijadikan tersangka setelah polisi menemukan cukup bukti bahwa Mahmood melakukan penipuan dengan cara mengatasnamakan LPPOM MUI.

Duduk Perkara

Ditemui terpisah, kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy, menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.

Kliennya yang bernama Mahmoud Tatari mengaku telah ditipu oleh kedua terlapor, yaitu Lukmanul Hakim dan Mahmood Abo Annaser.

Baca juga: Staf Khusus Wapres Dinilai Tak Efisien dan Politis

Ramzy menuturkan, terlapor meminta uang sebesar 50.000 euro atau setara Rp 776,22 juta terkait akreditasi lembaga halal.

"Terlapor meminta sejumlah uang kepada korban untuk memunculkan lagi nama 'Halal Control Gmbh' di website MUI sebagai badan sertifikasi halal asing karena namanya dihapus dari situs MUI," kata Ramzy ketika dihubungi Kompas.com, Rabu.

Lalu, terlapor Mahmood menelepon korban dan menyampaikan pesan Lukmanul terkait permintaan uang tersebut. Pelapor Mahmoud pun diminta datang ke Jakarta.

Mahmoud, yang merupakan warga negara Jerman, datang ke Jakarta pada 26 Juni 2016.

Ketiganya kemudian bertemu di GOR Bulutangkis, Bogor.

Baca juga: Resmi, Ini 21 Nama Staf Khusus Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin

Berdasarkan pernyataan pelapor, Lukmanul membenarkan bahwa permintaan uang tersebut merupakan prosedur resmi MUI.

"Saudara Lukmanul Hakim mengiyakan seolah-olah itu prosedur resmi dari MUI lalu menyuruh korban mentransfer uang," tutur Ramzy.

Setelah satu tahun, Ramzy mengungkapkan bahwa terlapor kembali meminta uang kepada kliennya.

Setelah dikonfirmasi, pelapor mendapatkan informasi dari Kantor MUI Pusat bahwa uang tersebut bukan permintaan MUI.

Kompas TV Penunjukan Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden memunculkan polemik di masyarakat. Perlukah presiden dan wakil presiden dibantu tenaga staf khusus?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com