JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami dugaan penyalahgunaan dana desa untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Untuk itu, polisi bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua.
"Sedang dilakukan penyelidikan lebih mendalam dengan bekerja sama dengan PPATK, dan juga BPKP Provinsi Papua," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Baca juga: Khawatir Diterima KKB, Pencairan Dana Desa di Lanny Jaya Papua Ditunda
Asep menuturkan, hingga saat ini, penyalahgunaan dana desa tersebut masih berupa indikasi.
Indikasi itu, katanya, didasarkan pada temuan berupa tulisan maupun secara lisan.
"Ada beberapa petunjuk-petunjuk yang adanya permintaan-permintaan baik lisan maupun tulisan," tutur dia.
Temuan itu yang sedang didalami oleh penyidik Polda Papua, dan instansi terkait lainnya.
Baca juga: Desa Fiktif, Diperdebatkan Antar-Kementerian hingga Dana Desa Dibekukan
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengimbau kepada kepala kampung untuk tidak memberikan bantuan dana kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Menurut Paulus, selama ini diduga kelompok bersenjata ini meminta dana kepada kepala kampung.
Dana tersebut kemudian digunakan untuk membeli senjata api dan amunisi.
"Apapun alasannya, saya tekankan kepada kepala kampung tidak memberikan dana sedikitpun kepada kelompok-kelompok tersebut," kata Paulus, Jumat (22/11/2019) malam.