Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gandeng PPATK dan BPKP Dalami Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa kepada KKB Papua

Kompas.com - 27/11/2019, 17:02 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami dugaan penyalahgunaan dana desa untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Untuk itu, polisi bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua.

"Sedang dilakukan penyelidikan lebih mendalam dengan bekerja sama dengan PPATK, dan juga BPKP Provinsi Papua," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Baca juga: Khawatir Diterima KKB, Pencairan Dana Desa di Lanny Jaya Papua Ditunda

Asep menuturkan, hingga saat ini, penyalahgunaan dana desa tersebut masih berupa indikasi.

Indikasi itu, katanya, didasarkan pada temuan berupa tulisan maupun secara lisan.

"Ada beberapa petunjuk-petunjuk yang adanya permintaan-permintaan baik lisan maupun tulisan," tutur dia.

Temuan itu yang sedang didalami oleh penyidik Polda Papua, dan instansi terkait lainnya.

Baca juga: Desa Fiktif, Diperdebatkan Antar-Kementerian hingga Dana Desa Dibekukan

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengimbau kepada kepala kampung untuk tidak memberikan bantuan dana kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Menurut Paulus, selama ini diduga kelompok bersenjata ini meminta dana kepada kepala kampung.

Dana tersebut kemudian digunakan untuk membeli senjata api dan amunisi.

"Apapun alasannya, saya tekankan kepada kepala kampung tidak memberikan dana sedikitpun kepada kelompok-kelompok tersebut," kata Paulus, Jumat (22/11/2019) malam.

Kompas TV Ada 8 desa yang diselidiki polisi dari Polda Sumatera Utara. Di 8 desa tersebut polisi mendatangi setiap pulau tempat dugaan desa fiktif berada. Setiap warga ditanyai soal desa-desa tersebut yang berada di Kecamatan Sirombu. Salah satunya di Desa Bawosolo'o, Dusun Satu. Di desa ini masih ada penduduk meskipun sejumlah rumah tidak ada penghuninya. Meski semua desa telah didatangi namun untuk menyimpulkan apakah ada penyelewengan dana desa polisi masih dalam tahap penyelidikan. Selain melihat ke lapangan terkait penghuni desa polisi juga sedang menyelidiki sejumlah dokumen terkait adiminstrasi dan struktur desa. #DesaFiktif #DanaDesa #NiasBarat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com