KOMPAS.com – Dompet Dhuafa akan membina narapidana menjadi entrepreneur atau pengusaha dengan memberikan akses permodalan guna mengangkat harkat dan martabatnya.
“Setidaknya (para napi) memiliki pekerjaan berdasarkan keterampilan yang dikuasainya” ujar Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa Imam Rulyawan seperti dalam keterangan tertulisnya.
Imam sendiri mengatakan itu saat menandatangani surat kerja sama pelaksanaan program Pendidikan Kader Dai (PKD) Lembaga Pemasyarakatan (LP), di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Gambir, Jakarta, Sabtu (26/11/2019).
Kerja sama tersebut merupakan langkah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Ditjen Pemasyarakatan yang menggandeng Dompet Dhuafa untuk melakukan pembinaan dan pendidikan terhadap narapidana di Indonesia.
Imam mengungkapkan, setiap manusia harus memberi peluang yang sama pada sesama, dalam hal ini narapidana, agar dapat kembali menjadi manusia pada umumnya.
Baca juga: Gandeng Aqua, Dompet Dhuafa Sebarkan Ilmu Bisnis
Imam menjelaskan, secara umum program PKD bertujuan untuk melahirkan da’i yang bertakwa, berilmu, dan berakhlaq karimah sehingga menjadi teladan bagi umat.
Sementara itu, untuk ruang lingkup kerja sama meliputi pembinaan jurnalistik dan literasi, pembinaan dan pendidikan dai, serta manajemen Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
“Tentu, kami bisa membantu dengan program napi menjadi dai, napipreneur, jurnalis, agar nanti mereka bisa punya kepercayaan diri dan mendapat kesempatan menjadi manusia yang bermanfaat bagi sekitar," jelasnya.
Meski begitu, Imam mengatakan kerja sama ini tidak hanya terpatok pada tiga hal tersebut. Hal atau kegiatan lainnya yang dirasa perlu, akan dilaksanakan juga sesuai dengan persetujuan bersama.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan Ditjen Pemasyarakatan dan Dompet Dhuafa mempunyai kesamaan Pemasyarakatan sion dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia (SDM) menjadi unggul dan berdaya saing.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan