Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Sepupu Romahurmuziy yang Pernah Terjaring OTT KPK...

Kompas.com - 27/11/2019, 15:57 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepupu mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Abdul Wahab, menceritakan dirinya pernah ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Maret 2019 silam di sebuah hotel di Surabaya.

Hal itu disampaikan Wahab saat bersaksi untuk Romahurmuziy, terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.

Menurut Wahab, ia ikut lantaran diajak adiknya Abdul Rochim. Rochim, kata Wahab, mengatur janji dengan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi untuk berangkat bersama ke Surabaya.

Baca juga: Jaksa Cecar Mertua Haris Hasanuddin soal Persekot untuk Romahurmuziy

"Kalau saya mau nemui Pak Romy membicarakan haul, karena ada rencana haul keluarga di Gresik. Yang mengatur janjian Abdul Rochim, adik saya. Awalnya saya enggak tahu karena janjiannya Subuh jam 5 dijemput di depan gang rumah saya. Kita satu mobil. Saya duduk di depan, tidur. Pak Muafaq di tengah," kata Wahab di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Setelah sampai di hotel lokasi pertemuan, Wahab melihat Muafaq membawa map dan tas. Namun ia tidak tahu isi di balik map dan tas tersebut.

"Kita ke dalam, saya hubungi adik saya terus kita nunggu di lobi. Enggak lama ada yang tanya, Mas Wahab ya, tunggu sebentar, enggak lama Mas Romy dateng. Jadi kita kumpul di satu meja," katanya.

Menurut Wahab, ia berbicara dengan Romy sekitar 5 hingga 10 menit membahas acara keluarga di Gresik. Setelah itu, Wahab mengaku bersama Muafaq pamit. Kemudian keduanya memutuskan keluar hotel.

"Nah, sebelum keluar Pak Muafaq kembali arah masuk ke dalam, saya enggak perhatikan dia bawa apa. Saat itu saya selfie-selfie, hotelnya kan bagus. Setelah itu Pak Muafaq balik lagi, terus jalan, dan di luar kita ditangkap KPK," kata Wahab.

Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
NOVA WAHYUDI Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Menurut Wahab, petugas KPK mengatakan ada upaya pemberian sesuatu untuk Romy. Setelah diberitahu petugas KPK, Wahab menyadari bahwa tas yang dibawa Muafaq berisi uang sebesar Rp 50 juta. Tas tersebut diserahkan Muafaq dan diambil oleh ajudan Romy.

"Setelah ditunjukkan bukti oleh KPK, itu diterima ajudannya. Dipegang sama ajudannya Pak Romy, namanya Amin," katanya.

Saat itu, Wahab mengaku tak tahu terkait perkara apa yang menjerat Romy tersebut.

Dalam perkara ini, Romy didakwa menerima suap Rp 325 juta bersama-sama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari mantan Kepala Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Kemudian, ia juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Baca juga: Sepupu Romahurmuziy Akui Dapat Bantuan Rp 41 Juta dari Muafaq Wirahadi untuk Jadi Caleg

Berdasarkan dakwaan jaksa, dua pemberian itu dimaksudkan agar Romy bisa memengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.

Haris saat itu mendaftar seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara, Muafaq ingin menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Dua mantan pejabat Kemenag di Jawa Timur ini telah dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com