JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) menemukan, masih banyak orang yang tidak peduli ketika melihat pelecehan seksual di ruang publik.
Bahkan, alih-alih memberikan pertolongan, tak sedikit saksi pelecehan seksual yang justru menyalahkan korban.
Hal ini merujuk pada hasil penelitian KRPA tentang pelecehan seksual di ruang publik.
Survei yang dilakukan pada 25 November sampai 10 Desember 2018 ini melibatkan 62.224 responden, terdiri dari perempuan dan laki-laki yang dipilih secara acak di seluruh provinsi Indonesia.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual Dikejar dan Ditangkap Korbannya di Kalideres
"Responden yang mengalami pelecehan seksual mengaku bahwa mayoritas saksi masih banyak mengabaikan korban, jumlahnya mencapai 40,50 persen," kata relawan KRPA Rastra di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
"Bahkan memperparah keadaan dengan menertawai atau menyalahkan korban saat melihat pelecehan terjadi, jumlahnya sebesar 14,80 persen," lanjutnya.
Hasil survei KRPA juga menunjukkan, sebanyak 36,50 persen saksi yang menolong dan membela korban pelecehan seksual.
Pertolongan tersebut pun dilakukan melalui sejumlah cara, seperti mengonfrontasi pelaku secara langsung atau direct (22,90 persen), mengalihkan perhatian atau distract (25 persen), memastikan korban baik-baik saja atau delay (33,90 persen), dan mencari bantuan pihak ketiga (13,40 persen).
Hasil penelitian KRPA juga menemukan bahwa 46,8 persen responden pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum.
"Pelecehan seksual pada transportasi umum angkanya adalah 46,8 persen atau setara hampir sekitar 30.000 orang," ujar Rastra.
Pelecehan seksual di transportasi umum paling banyak terjadi di bus, yaitu sebesar 35,80 persen.
Selanjutnya, secara berturut-turut pelecehan seksual banyak terjadi di angkot (29,49 persen), kereta rel listrik atau KRL (18,14 persen), ojek online (4,79 persen), dan ojek konvensional (4,27 persen).
Baca juga: Survei KRPA: Perempuan 13 Kali Lebih Rentan Alami Pelecehan Seksual di Ruang Publik
Dari jumlah tersebut, KRPA mencatat bahwa angka pelecehan seksual terhadap perempuan lebih tinggi dibanding laki-laki.
Ditemukan bahwa 3 dari 5 perempuan dan 1 dari 10 laki-laki pernah mengalami pelecehan di ruang publik.
"Perempuan 13 kali lebih rentan mengalami pelecehan di ruang publik dibanding laki-laki," kata Rastra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.