Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Terus Berikan Pendampingan Terhadap Suporter yang Masih Ditahan di Malaysia

Kompas.com - 27/11/2019, 14:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada satu suporter Indonesia yang saat ini masih ditahan di Malaysia.

"Kita akan terus memberikan pendampingan kekonsuleran (terhadap suporter yang masih ditahan)," ujar Retno di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

Dia melanjutkan, dua orang suporter yang saat ini telah dibebaskan dari penahanan juga tidak lepas dari upaya pendampingan Kemenlu.

"Dua yang dilepaskan itu tidak lepas dari upaya pendampingan," tambah Retno.

Baca juga: Dibebaskan dari Tahanan di Malaysia, Ini Cerita Dua Suporter Indonesia

Sebelumnya, persoalan suporter Indonesia di Malaysia bermula ketika suporter Indonesia ingin pulang ke penginapan masing-masing.

Usai memesan taksi online, mereka curiga karena mobil tak kunjung datang meski di aplikasi Google Maps sudah terlihat dekat.

Saat taksi online datang, para suporter dicegat untuk dibawa ke suatu tempat.

Suporter Indonesia yang melawan langsung dikeroyok seperti yang terlihat dalam video yang viral di media sosial baru-baru ini.

Baca juga: Satu Suporter Indonesia Masih Ditahan di Malaysia karena Tunggu Uji Forensik

Oknum suporter Malaysia terlihat melakukan pemukulan membabi buta dan korban terus dipukuli meski sudah tersungkur ke tanah.

Dalam video juga terlihat aksi provokasi pendukung Malaysia saat pertandingan tengah berlangsung.

Suporter Malaysia melemparkan flare (suar) ke arah tribune away di mana terdapat pendukung Indonesia.

Terkait peristiwa pengeroyokan ini, Persatuan Sepak Bola seluruh Indonesia (PSSI) sudah membuat laporan.

Baca juga: Kesaksian Fuad Naji, Korban Pengeroyokan Suporter Malaysia

Hal tersebut seperti dilansir dari laman PSSI, Jumat (22/11/2019).

"Ada dua hal yang sedang kita lakukan. Pertama, terkait insiden yang terjadi saat pertandingan di stadion, seperti pelemparan petasan, kembang api, atau bom asap yang dilakukan suporter tuan rumah, ini sudah kami laporkan," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.

Adapun terkait dugaan kekerasan di luar stadion, Ketum PSSI yang akrab dipanggil Iwan Bule ini menyebut hal itu sedang didalami.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com